floating-Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Rabu, 19 Maret 2025 - 18:07 WIB
JAKARTA - Polri masih memeriksa tiga handphone (HP) milik mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang digunakan untuk merekam tindakan asusila kepada tiga anak di bawah umur.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Barekrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkap, ketiga handphone itu digunakan Fajar untuk merekam perbuatan asusilanya, dan menyebarkan video tersebut ke situs porno.

"Ya, sebentar lagi hasilnya keluar karena kita menunggu lengkap dari tiga handphone itu, tiga handphone itu RAM-nya cukup banyak. Nanti kalau sudah lengkap baru (disampaikan)," kata Himawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Terbongkar! Eks Kapolres Ngada Sudah Lama Berbuat Asusila di Sejumlah Hotel

Namun di sisi lain, Himawan belum dapat memerinci terkait ada atau tidaknya keuntungan yang diperoleh Fajar dari mengunggah video porno tersebut. Himawan mengatakan, hal itu dapat terungkap dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskim Polri terhadap ketiga ponsel milik Fajar.

"Ya, nanti kita lihat apakah di dalam device tersebut itu memang tertera hasil daripada penjualan tersebut, karena nanti kita juga tracing terkait dengan aliran dananya. Itu ya maksudnya? Tunggu ya," kata Himawan.

Baca juga: Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ajukan Banding usai Dipecat karena Lecehkan 3 Anak

Sebelumnya, Himawan mengatakan pemeriksaan tiga unit handphone itu agar memenuhi penyidikan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).

Menurutnya, pendalaman tiga unit ponsel itu dilakukan karena Fajar membuat konten video pornografi anak menggunakan handphone. Kemudian, menyebarluaskan konten tersebut melalui website atau forum pornografi anak di darkweb.

"(Video ditransmisikan) yang dapat diakses siapapun yang bergabung di dalam forum tersebut," kata Himawan di Gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba