floating-29 WNI di Filipina Ditangkap...
29 WNI di Filipina Ditangkap terkait Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia
29 WNI di Filipina Ditangkap...
29 WNI di Filipina Ditangkap terkait Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia
Minggu, 30 Maret 2025 - 19:25 WIB
JAKARTA - Sebanyak 29 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas keamanan Filipina diduga terlibat judi online dan online scam. Semua WNI itu dipulangkan ke Indonesia untuk dilakukan pendataan.

“Dalam rangka melaksanakan penjemputan repatriasi 29 orang (Warga Negara Indonesia Bermasalah) yang merupakan pekerja judi online/online scam pada Perusahaan Kanlaon Tower, Pasay City, Metro Manila,” kata Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko melalui keterangannya, Minggu (30/3/2025).

Untung menjelaskan, pemulangan 29 WNI tersebut dilakukan pada Sabtu (29/3/2025), pukul 23.00 WIB melalui Bandara Soekarno-Hatta. “Mereka semua ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina karena melakukan aktivitas judi online dan online scam yang merupakan perbuatan illegal dan dilarang oleh Pemerintah Filipina,” ujar dia.

Baca juga: Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie Jadi Khatib Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal

Kini, Polri akan melakukan pendataan atau asesmen guna mengetahui kronologi serta motif 29 orang tersebut pergi ke Filipina. “Tentunya terhadap 29 orang ini kami lakukan pendalaman dan memisahkan antara korban dan pelaku,” jelasnya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal