floating-Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Tol Cipali, One Way Diberlakukan Mulai KM 188 hingga KM 70
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Tol Cipali, One Way Diberlakukan Mulai KM 188 hingga KM 70
Kamis, 03 April 2025 - 17:29 WIB
CIREBON - Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way diberlakukan mulai KM 188 hingga KM 70 Tol Cikopo-Palimanan ( Cipali ) arah Jakarta, Kamis (3/4/2025) sore. Sistem one way dimulai sekitar pukul 16.25 WIB setelah kepolisian melakukan sterilisasi Tol Cipali sejak pukul 14.00 WIB.

Titik awal pemberlakuan sistem one way mulai dari KM 188 atau bekas GT Utama Tol Palimanan hingga ke Gerbang Tol Cikampek Utama atau KM 70. Arus lalu lintas di Jalan Tol Cipali dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta terpantau cukup padat.

Pasalnya, volume kendaraan pada hari ini mengalami peningkatan jika dibandingkan hari sebelumnya. "Sebanyak 29,9 ribu kendaraan melalui Palimanan dan 29,1 ribu kendaraan Cikopo (dari Cirebon menuju Jakarta), dengan rata-rata sekitar 1,9 ribu kendaraan melintas per jamnya," ujar Corporate Communications & Sustainability Management Dept Head Astra Tol Cipali Ardam Rafif Trisilo melalui keterangannya, Kamis (3/4/2025).

Baca juga: Tol Cipali Ramai pada Hari Kedua Lebaran, 20 Ribu Lebih Kendaraan Melintas

Dia menuturkan, sejak pukul 00.00 WIB hingga 15.00 WIB, tercatat ada sebanyak 29 ribu lebih kendaraan melalui Cikopo dari arah Cirebon menuju Jakarta. Sebaliknya, terdapat sekitar 19,1 ribu kendaraan melalui Cikopo dari Jakarta menuju Cirebon dengan rata-rata sekitar 1,2 ribu kendaraan melintas per jamnya.

"Astra Tol Cipali berkoordinasi dengan kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas one way arah Jakarta pada Kamis, 3 April 2025 pukul 16.25 WIB. One way ini bersifat lokal, berlaku dari KM 188 Palimanan hingga KM 70 gerbang Tol Cikampek Utama. Penerapan rekayasa arus lalu lintas dapat berubah mengikuti diskresi dari kepolisian," tuturnya.

Dia menambahkan, dalam rekayasa lalu lintas one way, pengguna jalan juga dihimbau untuk tetap menjaga batas kecepatan kendaraan yakni minimal 60km/jam dan maksimal 100km/jam. Pihaknya mengajak pengguna jalan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Jalur ke Puncak Ditutup...
Jalur ke Puncak Ditutup Sementara, One Way Arah Turun Diberlakukan
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Libur Panjang Akhir...
Libur Panjang Akhir Pekan, Jalur ke Puncak Bogor Ditutup Siang Ini
3,38 Juta Kendaraan...
3,38 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek usai Arus Balik Lebaran 2026 Berakhir
Arus Balik 2026, Jasaraharja...
Arus Balik 2026, Jasaraharja Putera Perkuat Pantauan Lintas Gilimanuk-Ketapang