floating-Sebelum Dibunuh, Jurnalis...
Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita 2 Kali Diperkosa Oknum TNI AL Jumran
Sebelum Dibunuh, Jurnalis...
Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita 2 Kali Diperkosa Oknum TNI AL Jumran
Kamis, 03 April 2025 - 22:02 WIB
BANJARBARU - Jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan Juwita (23) diperkosa dua kali oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi I Jumran. Kekerasan seksual itu dialami Juwita sebelum dibunuh Jumran.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga dari tim advokasi untuk keadilan Juwita, Oriza Sariva Tanau. Dia menuturkan, pemerkosaan yang dilakukan Jumran sudah terjadi sejak September 2024.

Dia mengatakan, Juwita mengenal Jumran di media sosial. Dari situ, mereka bertukar nomor telepon seluler atau handphone (HP). Seiring berjalannya waktu pada 25 Desember hingga 30 Desember 2024, Jumran meminta Juwita memesankan kamar hotel dengan dalih kelelahan latihan MMA di Banjarbaru.

Sebelum Dibunuh, Jurnalis...


Oriza Sariva Tanau.

Baca juga: Aksi Solidaritas Jurnalis Kalimantan Selatan untuk Juwita

Setelah sampai di hotel, Juwita dan Jumran masuk ke kamar. Lalu, Jumran mengunci kamar hotel tersebut. Jumran mendorong Juwita. Kemudian, leher Juwita dipiting Jumran.

Selanjutnya, Jumran memperkosa Juwita di kamar hotel tersebut. “Korban (Juwita, red) ditarik, didorong, dan dipiting lehernya,” kata Oriza.

Dia mengungkapkan, keluarga pelaku sudah berjanji akan melakukan pernikahan terhadap Juwita dan Jumran. “Jadi, bukan berawal dari suka sama suka,” tuturnya.

Kasus pembunuhan Juwita kini ditangani oleh Denpom AL Banjarmasin. Hingga kini, Denpom AL belum memberikan keterangan mengenai progres penyelidikan kasus tersebut.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Israel Bunuh Jurnalis...
Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Udara di Gaza, Menuduhnya Milisi Hamas
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer