floating-Terungkap! Motif Oknum...
Terungkap! Motif Oknum TNI AL Bunuh Juwita, Jurnalis Banjarbaru karena Menolak Menikahi
Terungkap! Motif Oknum...
Terungkap! Motif Oknum TNI AL Bunuh Juwita, Jurnalis Banjarbaru karena Menolak Menikahi
Selasa, 08 April 2025 - 16:42 WIB
JAKARTA - Motif pembunuhan jurnalis perempuan Juwita asal Banjarbaru Kalimantan Selatan akhirnya terungkap. Oknum TNI AL bernama Jumran tega menghabisi nyawa korban lantaran menolak menikahi korban guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Komandan Denpomal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa Juwita lantaran menolak menikahi korban. “Padahal keduanya sepakat untuk melanjutkan hubungan asmara ke jenjang pernikahan,” katanya saat konferensi pers di Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Lanal Banjarmasin juga menghadirkan oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu Jumran diperlihatkan kepada awak media. Sebanyak 46 alat bukti diamankan dari hasil penyidikan Denpomal Banjarmasin.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita 2 Kali Diperkosa Oknum TNI AL Jumran

“Atas perbuatannya, tersangka Jumran terancam dipecat dari kesatuan dan akan menjalani sidang di Oditurat Militer Banjarmasin dengan ancanaman hukuman seumur hidup,” ucapnya.

Kadispenal TNI AL Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta mengatakan, setelah proses penyerahan tersangka di lakukan ke Oditurat Militer, sidang akan dilaksanakan dalam dua minggu ke depan

Baca juga: 5 Fakta Jurnalis Juwita yang Tewas dan Ditemukan di Tepi Jalan

“Kami meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatan sadis yang dilakukan oknum anggotanya,” ucapnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat