floating-Resmi Cerai dari Baim...
Resmi Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Dinyatakan Bersalah karena Perselingkuhan
Resmi Cerai dari Baim...
Resmi Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Dinyatakan Bersalah karena Perselingkuhan
Rabu, 16 April 2025 - 15:14 WIB
JAKARTA - Kabar perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dikukuhkan melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang putusan yang digelar pada Rabu (16/4/2025) menetapkan bahwa keduanya telah sah bercerai, dengan Paula dinyatakan melakukan pelanggaran berat dalam rumah tangga berupa perselingkuhan.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana. Dalam keterangannya kepada media, ia mengungkapkan bahwa dalil perselingkuhan yang menjadi salah satu poin utama dalam gugatan cerai Baim Wong telah terbukti secara hukum.

"Majelis hakim menyatakan terbukti, dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri," kata Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Akibat putusan tersebut, sejumlah tuntutan yang diajukan Paula dalam gugatan baliknya, seperti permintaan nafkah anak Rp80 juta per bulan, nafkah iddah Rp200 juta per bulan, serta kompensasi nafkah madhiyah senilai Rp800 juta, ditolak oleh majelis hakim.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Cerai, Rumah Tangga Berakhir setelah 6 Tahun

Resmi Cerai dari Baim...


Foto/istimewa

Penolakan ini didasarkan pada hukum Islam yang menyatakan bahwa istri dalam status nusyuz tidak berhak atas nafkah tertentu dari suami yang menceraikannya.

Namun, pengadilan tetap mengabulkan satu bentuk kompensasi berupa nafkah mut’ah kepada Paula Verhoeven, dengan nominal yang ditetapkan sebesar Rp1 miliar. Nafkah ini dianggap sebagai bentuk penghargaan terakhir dari pihak suami kepada istri pasca perpisahan.

"Oleh karena itu hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan mendapatkan nafkah-nafkah tadi otomatis tidak berhak. Karena ketentuan hukum Islam istri yang diceraikan memang berhak dengan syarat tidak nusyuz," jelasnya.

Sementara itu, untuk urusan pengasuhan anak, kedua belah pihak menyatakan kesepakatan untuk membesarkan buah hati mereka bersama. Majelis hakim memutuskan pola joint custody, di mana anak-anak akan tinggal bergantian bersama Baim dan Paula setiap dua pekan.

Baca Juga: Baim Wong Ingin Cerai dari Paula Verhoeven dengan Damai: Saya Tidak Akan Dendam

"Jadi hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama," pungkasnya.

Putusan ini menutup babak panjang konflik rumah tangga Baim dan Paula yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik. Kendati diwarnai isu perselingkuhan, Baim Wong sebelumnya mengaku tidak menyimpan dendam dan berharap proses perpisahan ini dijalani dengan damai, demi masa depan anak-anak mereka.

Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024 melalui kuasa hukumnya karena alasan perselingkuhan. Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, ia menuntut cerai dan hak asuh kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano.

Baca Jug: Sidang Putusan Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven Digelar Hari Ini
(dra)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3