floating-Pelaku Pelecehan Seksual...
Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Jadi Tersangka, Mengaku Baru Pertama Kali Beraksi
Pelaku Pelecehan Seksual...
Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Jadi Tersangka, Mengaku Baru Pertama Kali Beraksi
Rabu, 16 April 2025 - 17:43 WIB
JAKARTA - Polisi telah menetapkan HU (29) sebagai tersangka pelecehan seksual yang terjadi di dalam KRL relasi Parung Panjang-Tanah Abang. Tersangka mengaku perbuatan baru pertama kali dilakukan.

"Ini baru pertama kali Pak," ucap HU saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

HU mengaku melakukan onani di KRL karena melihat korban berpostur tubuh bagus dan menggunakan pakaian ketat. Di situlah hasrat seksualnya meningkat.

"Itu karena ada hasrat yang tinggi Pak melihat pakaian dan ya tubuh korban," tuturnya.

"Korban menggunakan pakaian yang ketat. Dari situ saya langsung ada timbul," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, tersangka mengeluarkan cairan spermanya ke bokong korban.

"Tersangka melakukan onani sampai mengeluarkan sperma yang dibuang ke tempat bokongnya korban," kata Kasatreskrim.

Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Metro Jakarta Pusat. Menerima laporan itu, polisi pun bergerak memprofiling pelaku.

Baca juga: Ini Tampang Bejat Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Parung Panjang-Tanah Abang

"Dari kejadian peristiwa tindak pidana kekerasan seksual tersebut, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Gambir, dan juga dari KAI langsung memprofiling pelaku yang mana pada saat itu juga berhasil diamankan," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 5 UU RI 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual junto Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun.
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
KRL Duri-Tangerang Gangguan,...
KRL Duri-Tangerang Gangguan, Penumpang Cemas