MALANG -
Dokter AYP yang diduga melakukan
pelecehan seksual saat bertugas ternyata merupakan dokter umum di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Persada, Malang, Jawa Timur. Dia memeriksa dan diduga melecehkan korban, seorang
pasien wanita pada Selasa (27/9/2022) silam.
Tim Etik Sub Komite Etik dan Disiplin RS Persada Malang dr. Galih Endra Dita menjelaskan, dokter berinisial AYP itu memang merupakan dokter umum yang bertugas di IGD selama bertugas di RS Persada. Dokter AYP diketahui baru masuk ke RS Persada, pada tahun 2019 lalu.
Baca juga: Oknum Dokter RS Swasta Malang Diduga Lecehkan Pasien Wanita Muda saat Rawat Inap "Yang bersangkutan (dokter berinisial AYP) masuk ke Persada tahun 2019," kata dr. Galih Endra Dita, saat konferensi pers pada Jumat (18/4/2025) di RS Persada, Kota Malang.
Selama bertugas di RS Persada, disebutnya AYP memang tidak pernah mengalami permasalahan atau dugaan terjerat kasus, apalagi berkaitan dengan seksual atau asusila.
Bahkan ia dan beberapa rekan kerja lainnya tak melihat perilaku AYP yang menyimpang, atau terindikasi kelainan seksual, serta tidak pernah ada keluhan dari pasien atau pekerja di rumah sakit lainnya.
"Kami sudah telisik perilakunya itu adalah perilaku yang wajar sebagaimana yang lainnya. Tentang sebelum masuk ke Persada itu kami tidak bisa menyampaikan, karena itu kan informasi dari rumah sakit lain. Jadi ada beberapa yang bersangkutan bekerja di beberapa rumah sakit," terangnya.
Baca juga: Persada Hospital Malang Berhentikan Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual ke Pasien
Selama bertugas di dokter jaga, AYP dan dokter umum lainnya pun beberapa kali bisa memeriksa pasien di rawat inap, sesuai rekomendasi atau kebijakan dokter yang menangani pasien itu.
Makanya pihaknya tak mempermasalahkan mengenai tindakan AYP yang memeriksa pasien berinisial QAR (31) yang diduga mengalami pelecehan seksual, asal tidak melanggar etika.
"Dia itu juga bisa mendapatkan pendelegasian ke rawat inap, misalkan diminta untuk follow up pemeriksaan, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atas perintah konsulernya atau dokter spesialisnya. Jadi dokter di UGD itu bisa ke rawat inap gitu," ujarnya.
"Yang kedua penjadwalan di rumah sakit itu memang ada namanya itu shift IGD, ada juga shift rawat inap. Jadi itu memang kewenangannya itu memang ada, untuk kemudian dokter itu melakukan pelayanan di rawat inap," terangnya.
Sementara itu, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit mengungkap, sebelum bergabung ke RS Persada, dipastikan telah menjalani serangkaian tes mulai psikologis, tes medis, hingga wawancara.
"Kita pasti ada semua prosesnya, proses medis, dan psikologis, ada prosesnya, pasti ada psikotes, wawancara, dan sebagainya," tegas Sylvia Kitty Simanungkalit, menambahkan saat konferensi pers.
Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan di media sosial Instagram @qorryauliarachmah mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit swasta di Kota Malang.
Di mana ia yang tengah dirawat inap di Ruang Alamanda, RS swasta tersebut pada Selasa 27 September 2022 lalu didatangi seorang dokter berinisial AYP.
Dokter yang ditemuinya di ruang IGD itu lantas masuk ke ruangan rawat inapnya. Korban lantas diminta oleh terduga dokter ini membuka pakaian kimono yang didapat dari rumah sakit dengan alasan memeriksa kesehatannya, meski dokter yang bertugas bukanlah AYP.
Terduga pelaku juga sempat mendokumentasikan foto bagian tubuh sensitifnya dengan ponselnya, tapi oknum dokter itu beralasan ia hanya berkomunikasi dengan temannya melalui aplikasi WhatsApp.
Korban juga sempat diperiksa di area sekitar dadanya cukup lama dengan stetoskop, dalam keadaan terbuka.
(shf)