floating-Dedi Mulyadi Perintahkan...
Dedi Mulyadi Perintahkan Biro Hukum Lawan Putusan PTUN terkait SMAN 1 Bandung
Dedi Mulyadi Perintahkan...
Dedi Mulyadi Perintahkan Biro Hukum Lawan Putusan PTUN terkait SMAN 1 Bandung
Selasa, 22 April 2025 - 22:45 WIB
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memerintahkan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melawan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait sengketa lahan SMAN 1 Bandung. Dedi menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh perorangan atau kelompok.

Karena itu, Biro Hukum Pemprov Jabar telah mendaftarkan banding untuk melawan putusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

"(Upaya hukum banding) sudah didaftarkan, tinggal menunggu register ya," kata Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Pemprov Jabar Arief Nadjemudin saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: PTUN Kabulkan Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen, SMAN 1 Kota Bandung Terancam Disita

Arief menyatakan, tidak dapat membeberkan isi memori banding yang dilayangkan tersebut. Saat ini, tim menyusun memori banding.

"Nanti kita dengan tim bantuan hukum dari Biro Hukum Pemprov Jabar bersama-sama membuat memori banding," ujar Arief.

Baca juga: Pemprov Jabar Siap Lawan Putusan PTUN dalam Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Disinggung soal tawaran ajakan damai yang disampaikan kuasa hukum PLK, Arief menuturkan, Pemprov Jabar bersikukuh untuk tetap banding atas putusan hakim PTUN Bandung.

Baca juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh

"Pak Gubernur kan tetap (memutuskan) banding. Pak Gubernur menyatakan kita gak boleh kalah, negara gak boleh kalah, sama perseorangan atau kelompok," tandas Arief.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest