JAKARTA - Bupati Indramayu
Lucky Hakim dijatuhi sanksi untuk menjalani magang atau pembelajaran selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buntut liburan ke luar negeri tanpa izin. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengimbau Lucky Hakim agar menggunakan transportasi umum ke
Kemendagri demi efisiensi.
“Sudah ada alokasi anggaran dari kepala daerah untuk menjalankan tugasnya masing-masing. Silakan Pak Bupati bisa mengatur sehemat mungkin, seefisiensi mungkin,” kata Bima Arya kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Ia pun menyarankan agar Lucky Hakim bisa menggunakan transportasi umum Jakarta-Indramayu selama menjalankan sanksi tersebut. “Artinya Pak Bupati bisa saja tidak bermalam, silakan subuh-subuh berangkat dari Indramayu, kembalinya tengah malam untuk melakukan hemat tadi untuk efisiensi tadi dan silakan menggunakan transportasi publik,” ujar dia.
Baca juga: Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri usai Liburan Tanpa Izin Namun hal tersebut hanya saran. Bima menegaskan pilihan penghematan anggaran diberikan kepada Lucky Hakim dengan mengedepankan prinsip efisiensi.
Mantan Wali Kota Bogor itu menegaskan, sanksi magang sehari dalam seminggu untuk Lucky Hakim adalah agenda pembinaan agar lebih paham tentang aturan politik pemerintahan.
"Jadi Pak Bupati ini walaupun katakanlah kehilangan waktu sekian hari selama hampir 3 bulan, tetapi waktu-waktu ini kan bukan waktu berjalan-jalan, waktu yang dialokasikan ini bukan waktu hilang percuma, waktu ini berharga sekali untuk bekal beliau menjalankan tugas negara dan menggunakan uang rakyat agar kembali ke rakyat," jelas dia.
(rca)