floating-Mendikdasmen Tidak Melarang...
Mendikdasmen Tidak Melarang Wisuda SD-SMA, tapi...
Mendikdasmen Tidak Melarang...
Mendikdasmen Tidak Melarang Wisuda SD-SMA, tapi...
Selasa, 29 April 2025 - 11:52 WIB
DEPOK - Larangan wisuda SD hingga SMA oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi di lingkungan Jabar menjadi isu nasional. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pun menanggapi hal ini.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melarang digelarnya wisuda di jenjang TK hingga SMA. Dia beranggapan wisuda di jenjang sekolah tidak penting dan hanya kan menjadi beban finansial orang tua.

Baca juga: Mendikdasmen Soal Siswa Nakal di Jabar Mau Dikirim ke Barak Militer: Tanya ke Ahli Pendidikan

Dedi menjelaskan, Pendidikan semestinya focus pada proses belajar, bukan sekadar seremonial kelulusan. Kenangan masa sekolah pun dibangun dari pengalaman belajar keseharian, bukan dari acara seremonial berbiaya besar semacam wisuda.

Merespons hal ini, Mendikdasmen mengatakan jika sekolah ingin mengadakan wisuda dan itu tidak memberatkan orang tua.

Baca juga: 400 Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca, Mendikdasmen Ungkap Penyebabnya

"Sepanjang itu tidak memberatkan dan itu juga atas persetujuan orang tua dan murid, ya masak sih tidak boleh gitu kan," kata Mu'ti di Gedung PPSDM Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, Selasa (29/4/2025).

Meski tidak ada kata melarang yang terucap dari Mendikdasmen, namun dia menekankan wisuda itu tidak boleh ada unsur paksaan. Lebih lanjut lagi dia meminta agar wisuda itu jangan digelar secara berlebihan.

Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tarawih Bersama Siswa di Masjid Al-Falah, Ini Pesannya

Unsur terpenting dari wisuda itu, jelas Guru Besar UIN Jakarta ini adalah acara yang dihelat sebagai bentuk tanda syukur dan gembira sekaligus momen mengakrabkan orang tua dengan sekolah.

"Karena bisa jadi orang tua itu ada tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali. Mereka hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda. Itu pun tidak semua orang tua juga datang dengan berbagai alasan," ujarnya.

Oleh karenanya, Mu'ti berpandangan bahwa terkait pelaksanaan wisuda perpisahan di sekolah sebaiknya dikembalikan kepada pihak sekolah dan orang tua.

"Sekali lagi ya prinsipnya, jangan berlebih-lebihan, jangan memaksakan dan juga semuanya harus dalam batas-batas yang wajar dan tetap mengedepankan prinsip kesederhanaan," pungkasnya.
(nnz)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah