floating-KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Selasa, 06 Mei 2025 - 07:56 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilarang menangkap direksi dan komisaris perusahaan pelat merah lantaran bukan sebagai penyelenggara negara. Erick memastikan setiap direksi atau komisaris BUMN yang melakukan tindakan korupsi tetap berhadapan dengan proses hukum.

"Nggak usah ditanya, kalau kasus korupsi mah ya tetap aja di penjara. Nggak ada hubungannya kalau pihak yang melakukan kasus korupsi dengan isu payung hukum bukan penyelenggara negara. Korupsi ya korupsi, nggak ada hubungannya," ujar Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, ditulis Selasa (6/5/2025).

Baca Juga: Dividen BUMN Kini Dikelola Danantara, Setoran PNBP Langsung Jeblok

Dia mengaku sedang berkoordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung), salah satunya mendefinisikan kerugian negara atau kerugian korporasi. Menurutnya, hal ini sejalan dengan tugas Kementerian BUMN dalam melakukan pengawasan dan investigasi terhadap praktik negatif di lingkungan BUMN.

"Jadi sama-sama mirip karena itu di SOTK yang terbaru nanti, deputi Kementerian BUMN bertambah dari tiga ke lima, salah satunya fungsinya tadi menangkap korupsi," paparnya.

Kendati begitu, Erick menyampaikan Kementerian BUMN tidak memiliki keahlian individu dalam hal tersebut. Oleh karena itu, Erick mengajak KPK dan Kejaksaan Agung menempatkan orang di Kementerian BUMN untuk dapat melakukan tindakan terhadap kasus korupsi di BUMN.

Baca Juga: Istana Ungkap Pengalihan Aset GBK ke Danantara Arahan Presiden Prabowo

"Nah itu yang kita tidak punya ekspertis, makanya kita sama KPK, Kejaksaan, siapa tahu kita akan menarik, individu dari mereka untuk duduk di bawah kementerian (BUMN)," kata dia.
(nng)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan