floating-Penggagalan Penyelundupan...
Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Sabu Berkat Sinergi Bea Cukai, BNN, dan TNI AL
Penggagalan Penyelundupan...
Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Sabu Berkat Sinergi Bea Cukai, BNN, dan TNI AL
Senin, 26 Mei 2025 - 16:53 WIB
BATAM - Sinergi Bea Cukai , BNN, dan TNI AL mencatatkan penindakan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia dengan mengamankan 2 ton metamfetamina/ sabu dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau, Kamis (22/5/2025). Dari penindakan tersebut, tim gabungan juga mengamankan enam orang pelaku, yang terdiri dari 4 orang warga negara Indonesia dan 2 orang warga negara Thailand.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan penindakan sabu ini berawal dari joint analysis Bea Cukai dan BNN atas pergerakan sebuah kapal pengangkut yang diduga sebagai pembawa narkotika jaringan internasional. Diketahui kapal tersebut berjenis tanker dengan nama MT. Sea Dragon yang berlayar dari Thailand ke Selat Malaka. Baca juga: Butuh 5 Bulan Bongkar Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam

Untuk menindaklanjut informasi ini, tim gabungan Bea Cukai, BNN RI, dan TNI AL melaksanakan operasi patroli laut gabungan di sekitar Selat Malaka. Pada Selasa (20/5/2025) kapal patroli Bea Cukai dan TNI AL menemukan dan melakukan pengejaran terhadap kapal target, hingga akhirnya berhasil melakukan penghentian dan pemeriksaan awal terhadap MT. Sea Dragon yang berbendera Indonesia, di Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau .

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kami menemukan indikasi kuat bahwa kapal membawa muatan narkotika. Oleh karena itu, kami putuskan untuk menarik kapal menuju Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam guna dilakukan pemeriksaan menyeluruh," lanjutnya.

Dari pemeriksaan awal tersebut pula tim gabungan mengamankan 6 orang pelaku yang terdiri dari 4 orang WNI, berinisial HS, LC, FR, dan RH dan 2 orang WN Thailand berinisial WP dan TL. Selanjutnya, pada Rabu (21/5/2025) tim gabungan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan menyeluruh terhadap kapal tersebut di Dermaga PSO Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang dengan menggunakan Unit K9 Bea Cukai. Hasilnya, tim gabungan menemukan 67 kardus berwarna cokelat berisikan 2.000 bungkus sabu dengan berat bruto 2.000 kilogram atau 2 ton.

"Dari keterangan para pelaku, diketahui sabu tersebut berasal dari Phuket, Thailand dengan tujuan akhir Filipina. Saat ini, kami telah melakukan penegahan atas barang bukti sabu, pelaku, dan kapal motor untuk selanjutnya diserahterimakan ke BNN Kepulauan Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penindakan ini telah menyelamatkan 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba. Baca juga: Jabat Dirjen Bea Cukai Baru, Letjen TNI Djaka Singgung Masih Banyak Lubang Gelap

Nirwala menegaskan penindakan terhadap sindikat narkoba ini menjadi bukti nyata bahwa kerja bersama antarinstansi dapat membuahkan hasil yang signifikan dalam menjaga Indonesia dari ancaman narkoba. Penindakan ini juga sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI yang menekankan pentingnya perlindungan bagi masyarakat.

”Wilayah Kepulauan Riau yang rawan dijadikan jalur masuk, transit, dan peredaran narkoba terus menjadi fokus perhatian kami. Dengan semangat kolaborasi, kami akan terus menggagalkan berbagai upaya penyelundupan demi masa depan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.
(poe)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni