JAKARTA -
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bakal mengubah standar operasional prosedur (SOP) untuk
pemusnahan amunisi kedaluwarsa. Kebijakan baru ini sebagai evaluasi atas insiden meledaknya amunisi di Garut, Jawa Barat.
Panglima menyampaikan bahwa evaluasi ini turut dibahas dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI yang dilakukan secara tertutup, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Baca juga: TNI AD Lanjutkan Investigasi Tragedi Ledakan Amunisi di Garut "SOP nya nanti akan kita ubah. Supaya personel yang melaksanakan pemusnahan itu bisa aman. Kita koreksi ke dalam, semoga tidak akan terjadi lagi," kata Panglima TNI usai rapat tertutup.
Di sisi lain, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menyebut jika amunisi atau detonator yang sudah kedaluwarsa biasanya jauh lebih sensitif terhadap sebuah gerakan, gesekan, bahkan terhadap cahaya.
"Sehingga memang sangat mudah untuk menimbulkan peledakan," ujarnya.
Sekedar informasi, 13 orang tewas dalam peristiwa ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut pada Senin 12 Mei 2025.
Baca juga: Kronologis Ledakan Pemusnahan Amunisi yang Tewaskan 13 Orang di Garut Diketahui 9 koban tewas merupakan warga sipil, sedangkan 4 korban tewas lainnya merupakan anggota TNI.
(shf)