JOMBANG - Dua tenaga kesehatan (
nakes ) dari
Jombang menjadi sorotan publik setelah melakukan siaran langsung (live) di TikTok saat berada di ruang operasi. Aksi ini memicu kontroversi dan dianggap sebagai pelanggaran etika profesi serta privasi pasien.
Berikut kronologi lengkap peristiwa yang viral tersebut, dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: Presiden Macron Jelaskan Insiden Ditampar Istrinya yang Viral: Itu Hanya Guyon Kronologi Viralnya 2 Nakes Live TikTok di Ruang Operasi Jombang
1. Siaran Langsung di Tengah Proses Operasi
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025. Seorang perawat berinisial K dari RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung terekam sedang melakukan live TikTok di dalam ruang operasi. Ia mengenakan pakaian operasi lengkap dan menyapa penonton sambil menjelaskan bahwa rekannya, R, sedang menjalankan operasi caesar di belakangnya. Ia berdalih bahwa siaran langsung diperbolehkan selama pasien tidak tampak di kamera.
Baca juga: Viral! Gudang Disegel Pemkot tapi Nekat Beroperasi, Wali Kota Surabaya Ancam Pidanakan
"Mas Rizal lagi jahit di belakang gaes, urung mari (belum selesai) gaes. Operasi caesar. Gak papa sambil live, sing penting gak kelihatan pasiennya," ucap K dalam siaran tersebut.
2. Video Viral dan Kritik Publik
Rekaman video tersebut kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @inijawatimur, dan dengan cepat menyebar luas. Ditonton lebih dari 184 ribu kali, video ini menuai ribuan komentar negatif dari warganet yang mengecam aksi tersebut sebagai tidak profesional dan melanggar batas privasi pasien.
Baca juga: Viral Guru Biologi di Bandung Barat Minta Siswa SMA Gambar Alat Kelamin dan Direkam Beberapa komentar menyebut tindakan itu sangat tidak pantas, terutama karena pasien dan keluarga sering kali dilarang membawa perangkat perekam ke ruang operasi.
3. Respons Dinas Kesehatan dan Pihak Rumah Sakit
Kepala Dinas Kesehatan Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil kedua perawat dan manajemen rumah sakit untuk memberikan pembinaan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dan pihaknya telah mengeluarkan surat teguran kepada rumah sakit.
“Kami telah memanggil kedua perawat dan pihak rumah sakit. Mereka sudah dibina, dan rumah sakit juga mendapat surat teguran agar tidak mengulangi kejadian serupa,” ujar dr. Hexawan.
Manajemen RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung menilai tindakan kedua nakes tersebut melanggar aturan internal serta kode etik profesi. Oleh karena itu, rumah sakit mengambil langkah tegas dengan memberhentikan kedua perawat dari jabatannya.
(nnz)