floating-Kemenkes Deteksi Ada...
Kemenkes Deteksi Ada 72 Kasus Covid-19 Varian Baru di Indonesia
Kemenkes Deteksi Ada...
Kemenkes Deteksi Ada 72 Kasus Covid-19 Varian Baru di Indonesia
Selasa, 03 Juni 2025 - 11:47 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendeteksi 72 kasus Covid-19 varian baru yang menjangkit masyarakat Indonesia sejak Januari 2025. Sebanyak 72 kasus tersebut terdeteksi berdasarkan hasil pemeriksaan 2.160 spesimen.

Namun, Kemenkes memastikan case fatality rate atau tingkat kematian akibat Covid varian baru yang terdeteksi di Indonesia rendah. Atau bisa dikatakan, Covid varian baru di Indonesia tidak menyebabkan kematian yang tinggi.

"72 (kasus) selama tahun 2025. (Kasus) varian baru yang tidak membuat keparahan dan kematian," kata Juru Bicara Kemenkes Widyawati, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Mengenal Varian Baru Covid-19 NB.1.8.1 yang Merebak di 22 Negara

Widyawati menekankan tidak ada lonjakan kasus Covid di Indonesia. Sementara itu, negara tetangga seperti Singapura dan Thailand mengalami lonjakan kasus Covid dalam beberapa bulan belakangan.

Kemenkes telah melakukan berbagai upaya antisipasi terkait munculnya lonjakan kasus di negara tetangga. Di antaranya, kata dia, dengan memantau situasi global dan nasional terkait kasus Covid. Tak hanya itu, Kemenkes juga gencar aktif melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat.

Baca juga: WHO: NB.1.8.1 Varian Baru Covid-19, Menyebar ke 22 Negara Termasuk Asia Tenggara

"Mengintensifkan penemuan kasus ILI, pneumonia, SARI, dan Covid-19 melalui SKDR, allrecord-tc19 (NAR) dan/atau surveilans sentinel ILI-SARI," kata Widyawati.

Kemenkes juga aktif memantau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di pintu masuk negara melalui Satu Sehat Health Pass (SSHP). Saat ini, Kemenkes juga melakukan penilaian risiko berkala bagi seluruh kabupaten atau kota di Indonesia.

"Mengeluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Peningkatan Kasus Covid-19 kepada UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Dinas Kesehatan, Fasyankes, UPT Labkesmas dan jejaringnya (SE Plt. Dirjen P2 No. SR.03.01/C/1422/2025. Meningkatkan promosi kesehatan pada masyarakat terkait pencegahan Covid-19 melalui media sosial," sambungnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern