floating-Dokter di Malang Ditetapkan...
Dokter di Malang Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual ke Pasien
Dokter di Malang Ditetapkan...
Dokter di Malang Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual ke Pasien
Kamis, 05 Juni 2025 - 16:34 WIB
JAKARTA - Dokter AYP terlapor dugaan pelecehan seksual pasien rumah sakit (RS) swasta di Kota Malang , Jawa Timur, akhirnya ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka itu didasari pada dua saksi ahli tambahan sebelum dilakukan gelar perkara penetapan tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Ya, dari saksi dinaikkan menjadi tersangka," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, dikonfirmasi pada Kamis (5/6/2025) sore.

Penetapan tersangka itu, kata Yudi, merupakan hasil pemeriksaan tambahan kepada dua saksi ahli, dari ahli pidana dan saksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Setelah itu, tim penyidik kembali melakukan gelar perkara untuk menaikkan status AYP, dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga: Polresta Malang Segera Panggil Oknum Dokter Diduga Melecehkan Pasien

"Telah melaksanakan pemeriksaan dua orang ahli, yang satu ahli pidana dan satunya ahli dari IDI. Dari keterangan itu ditindaklanjuti pelaksanaan gelar perkara, yang akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter dengan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," jelasnya.

Namun, ia tak menyebut detail perihal kesaksian apa dari dua ahli yang dimintai keterangan, sehingga membuat AYP akhirnya dijadikan tersangka. Meski demikian, ia menjanjikan akan memberikan keterangan lengkapnya pada saat rilis pekan depan.

"Sekarang ini masih materi penyidikan, nanti semuanya setelah itu, berkas kami akan rilis, akan kita sampaikan semua pada kesempatan ini tersebut," ujarnya.

Kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter rumah sakit swasta di Malang muncul berkat unggahan seorang terduga korban di media sosial (medsos). Dari unggahan itu terungkap kronologi korban berinisial QAR (31) diduga dilecehkan oleh dokter berinisial AYP.

Baca Juga: Kasus Dokter Cabul Lecehkan Pasien Perempuan, IDI Malang Raya Siapkan Sanksi Tegas

Perlakuan itu diterimanya ketika QAR menjalani rawat inap pada 26 - 28 September 2022 di RS. QAR sudah laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat, 18 April 2025, didampingi tim kuasa hukumnya.

Sementara korban kedua yakni ADE (30) juga ikut berbicara dan muncul, kemudian melaporkan kejadian itu ke PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Selasa (22/4/2025). Saat ini Satreskrim Polresta Malang Kota sedang menangani laporan dari kedua wanita itu, terkait tuduhan pelecehan seksual ke AYP.

Dokter AYP setelah mencuatnya kasus ini sudah mengajukan pengunduran diri sebelum dipecat oleh manajemen rumah sakit. Saat ini, setidaknya ada lima orang saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Isu Semprot Parfum di...
Isu Semprot Parfum di Leher Sebabkan Kanker dan Tiroid Ternyata Mitos, Ini Kata Dokter
Fokus Haji 2026, dr....
Fokus Haji 2026, dr. Gia Pratama Hentikan Aktivitas Media Sosial Sementara