floating-Ini Batas Waktu Penyembelihan...
Ini Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban, Catat Ya!
Ini Batas Waktu Penyembelihan...
Ini Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban, Catat Ya!
Sabtu, 07 Juni 2025 - 14:26 WIB
Batas waktu penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha perlu diketahui umat muslim. Adapun yang paling utama menyembelih hewan kurban yaitu dimulai saat matahari terbit setelah salat Iduladha .

Dalam buku "Fiqih Qurban Perspektif Mazhab Syafi'i" karya Ustaz Muhammad Ajib dijelaskan,sudah boleh disembelih ketika sudah terbit matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah yaitu setelah waktu mengerjakan salat Id dan 2 khotbah.

Walaupun pengkurban tidak ikut salat Iduladha, hewan tersebut sudah boleh disembelih sebab waktunya sudah masuk. Pada intinya hewan kurban boleh disembelih pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah (hari Tasyrik).

Adapun batas akhir waktu menyembelih kurban menurut nash-nash qoul Imam Syafi'i dan ulama Syafi'iyah adalah ketika terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah. (Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab)

Andaikan seseorang baru punya uang pada tanggal 13 Dzulhijjah sore hari, kemudian membeli hewan kurban dan disembelih maka kurbannya tetap sah. Yang penting belum masuk waktu Maghrib tanggal 13 Dzulhijjah. Demikian keterangan Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab. Wallahu A'lam

Baca juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Menurut Syariat Islam
(wid)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
41 Hewan Kurban Disalurkan...
41 Hewan Kurban Disalurkan Serentak di 33 Kabupaten dan Kota, Perindo Sumut Perkuat Kepedulian Sosial
Mengapa Ada Hari Tasyrik?...
Mengapa Ada Hari Tasyrik? Ini Asal-usul dan Maknanya
Merinding! Inilah Peristiwa...
Merinding! Inilah Peristiwa Penyembelihan Kurban Terdahsyat Kelak
Panduan Fikih: Bolehkah...
Panduan Fikih: Bolehkah Menjual Daging Kurban?
Catat! Rentang Waktu...
Catat! Rentang Waktu dan Hari Terakhir Menyembelih Kurban yang Sah