JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menindak tegas dan tak pilih kasih dalam menertibkan perusahaan tambang di
Raja Ampat . Dia mendesak Bahlil tidak menertibkan tambang yang jauh dari objek wisata Raja Ampat.
"Bahlil semestinya menindak tegas tambang-tambang nikel tanpa izin yang merusak lingkungan di Kepulauan Raja Ampat. Apalagi tambang yang dekat dengan obyek pariwisata Raja Ampat," ujar Mulyanto, Senin (9/6/2025).
"Jangan malah yang disasar tambang di Pulau Gag milik BUMN yang jauh dari daerah pariwisata Raja Ampat," tambahnya .
Baca juga: Mekeng Ungkap Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Terbit Pada 2017 Mulyanto mengatakan, keberadaan tambang yang meresahkan masyarakat itu berada di dekat objek wisata. Untuk itu, mantan anggota Komisi VII DPR ini meminta Bahlil tak pilih kasih dalam menindak perusahaan tambang.
"Yang dihebohkan dan dilaporkan masyarakat kan tambang dekat obyek wisata. Jangan dibelokkan atau pilih kasih. Tindak tegas semua perusahaan tambang yang mencemari lingkungan laut Raja Ampat," ujar Mulyanto.
Menurut dia, keindahan alami dan biodiversitas Raja Ampat sudah menjadi ikon pariwisata yang diakui dunia. Untuk itu, kekayaan alam tersebut harus dijaga dan diwarisi sebagai sikap adil terhadap generasi anak-cucu mendatang.
Perusahaan tambang ini lupa atau tidak konsisten pada paradigma environment social governance (ESG) sebagai perluasan dari konsep good corporate governance (GCG).
Atas dasar itu, paradigma ini harus menjadi orientasi perusahaan tambang bukan sekadar keuntungan jangka pendek korporasi semata, tetapi harus berkesinambungan. "Artinya, perhatian perusahaan penambangan terhadap lingkungan hidup dan kondisi sosial masyarakat sekitar pertambangan menjadi hal utama," ujar Mulyanto.
"Jangan sampai kerap muncul kasus di mana masyarakat alih-alih mendapat manfaat dari operasi penambangan, tetapi malah menjadi pihak yang selalu dirugikan akibat bisnis pertambangan di wilayah mereka," lanjutnya.
Mulyanto meminta pemerintah turun tangan demi melindungi masyarakat dan lingkungan. Salah satunya menghentikan aktivitas perusahaan tambang di Raja Ampat.
(jon)