floating-Ayah Artis Cilik Farel...
Ayah Artis Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi Gegara Judi Online
Ayah Artis Cilik Farel...
Ayah Artis Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi Gegara Judi Online
Rabu, 11 Juni 2025 - 20:18 WIB
BANYUWANGI - Joko Suyoto, ayah artis cilik Farel Prayoga ditangkap ditangkap oleh Polresta Banyuwangi karena judi online. Joko ditangkap saat menjaga toko kelontongnya di rumahnya di Desa Kapundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, Joko Suyoto ditangkap usai kepolisian menerima informasi adanya aktivitas judi online yang dilakukan oleh pelaku.

Baca juga: Farel Prayoga Dikabarkan Meninggal Dunia, Penggemar Geruduk Instagram



"Inisial JS, TKP-nya di Desa Kapundungan, Kecamatan Srono, yang bersangkutan indikasinya kami amalkan terkait permainan judi online," kata Komang Yogi Arya Wiguna, di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (11/6/2025).

Joko yang merupakan ayah artis cilik Farel Prayoga, yang pernah tampil di Istana Kepresidenan Jakarta, itu diamankan saat tengah menjaga toko kelontongnya. Kepolisian yang sudah membidik aktivitas perjudian di sekitar Kecamatan Srono, ternyata menemukan bukti kuat ayah Farel juga terlibat sebagai pelakunya.

"Pada hari Selasa 10 Juni pada saat personel melakukan pendalaman, kita dapati yang bersangkutan posisi ada di rumah, dan saat itu langsung kami datangi, dengan yang bersangkutan kami lakukan proses (pemeriksaan), dibawa ke kantor polisi," jelas pria yang pernah menjadi Kasatreskrim Polres Malang Kota ini.

Kepolisian masih memeriksa intensif Joko Suyoto, apakah yang bersangkutan hanya bermain judi online secara individu, atau tergabung dalam jaringan yang teridentifikasi oleh kepolisian.

Baca juga: Perbedaan Game Online dengan Judi Online, Ini Penjelasannya



Pihaknya juga masih mendalami berapa transaksi yang dilakukan oleh pelaku selama tersangkut judi online.

"Sementara masih kami lakukan analisa dan pendalaman, apakah memang terkait beberapa kejadian judi online yang melibatkan transaksi cukup besar," tandasnya.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026