floating-Kejagung Periksa Mantan...
Kejagung Periksa Mantan Dirjen Migas di Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa Mantan...
Kejagung Periksa Mantan Dirjen Migas di Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Jum'at, 13 Juni 2025 - 06:40 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji (TA). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina , Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (12/6/2025). Tutuka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini. "Penyidik memeriksa TA selaku Dirjen Migas periode 2020-2024," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Kamis (12/6/2025).

Baca juga: Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden

Selain Tutuka, Kejagung juga memeriksa 9 saksi lainnya. Sembilan saksi yang diperiksa merupakan karyawan hingga petinggi sejumlah perusahaan termasuk dari PT Pertamina dan Kementerian ESDM.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucapnya.

10 saksi yang diperiksa yakni:

1.TA selaku Dirjen Migas periode 2020-2024.

2.DS selaku Manajer Fungsional Supply Operation periode 2018-2019 ISC PT Pertamina (Persero).

3.MS selaku VL Legal Consial Downstream.

4.SN selaku Direktur Pemberian Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM.

5.EED selaku Kasubdit Subsidi dan Harga BBM Kementerian ESDM.

6.CMS selaku Koordinator Subsidi Kementerian ESDM.

7.EP selaku VP Operasional dan Puspent Risk Management PT Pertamina International Shipping (PIS).

8. AS selaku Officer Cherming PT PIS.

9.DA selaku Manager Chief Operation PT PIS tahun 2023-2024.

10.TYA selaku Karyawan PT Asuransi Tugu Pertamina Indonesia.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan