floating-Kritisi Pernyataan Ketua...
Kritisi Pernyataan Ketua DPRD Sumut soal Sengketa 4 Pulau, HMI: Memperkeruh Keadaan dan Tidak Solutif
Kritisi Pernyataan Ketua...
Kritisi Pernyataan Ketua DPRD Sumut soal Sengketa 4 Pulau, HMI: Memperkeruh Keadaan dan Tidak Solutif
Minggu, 15 Juni 2025 - 19:28 WIB
MEDAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengkritisi pernyataan Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti yang menyatakan harus dipertahankan 4 pulau Aceh yang masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut). Pernyataan itu dinilai tidak bijak dan berpotensi memicu kegaduhan publik di tengah polemik yang tengah berkembang mengenai status empat pulau tersebut.

Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut dalam pernyataan resminya menilai bahwa komentar yang disampaikan oleh Ketua DPRD Sumu t tersebut bersifat provokatif dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik yang semestinya menjaga stabilitas sosial dan ketenangan psikologis masyarakat.

Baca juga: Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut

“Kami sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD Sumut yang justru memperkeruh keadaan dengan pernyataan yang tidak solutif. Pejabat publik seharusnya menjadi perekat, bukan pemantik kegaduhan,” ujar Ketua Umum HMI Sumut, Yusril dalam keterangannya di Medan, Minggu (15/6/2025).

HMI Sumut menegaskan bahwa persoalan empat pulau tersebut adalah isu strategis yang menyangkut kedaulatan, hak masyarakat lokal, dan integritas wilayah.

Oleh karena itu, setiap pernyataan terkait isu ini harus disampaikan secara hati-hati dan berdasarkan data serta pertimbangan hukum yang kuat.

Baca juga: Profil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Menolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumatera Utara

Selain itu, HMI Sumut menyampaikan beberapa sikap resmi terkait pernyataan Ketua DPRD Sumut tersebut. Di antaranya bahwa sebelum memberi keterangan kepublik harus paham sejarah terkait wilayah tersebut melalui Perjanjian Helsinki serta UU No 24 tahun 1956. Keduanya menjadi pijakan historis dalam mengatur batas batas wilayah Aceh sebagai otonomi khusus, yang seharusnya dikeluarkan bahas tersebut proses penyelesaian persoalan secara damai dan konstitusional.

Oleh karena itu, Badko HMI Sumut mengimbau seluruh elemen pemerintahan dan legislatif di Sumut untuk mengedepankan pendekatan solutif, adil, dan partisipatif dalam menyikapi persoalan ini.

Yusril menegaskan bahwa HMI Sumut akan terus mengawal isu ini secara kritis dan konstruktif, demi melindungi hak-hak masyarakat dan menjaga keutuhan wilayah Sumut.

“Isu ini bukan ruang bermain politik, tapi menyangkut masa depan masyarakat pesisir dan keutuhan wilayah kita. Jangan sampai komentar sembrono merusak proses penyelesaian yang sedang diupayakan bersama,” tegasnya sambil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Perjuangan Teuku Feroz...
Perjuangan Teuku Feroz Bantu Anak Aceh Tembus Kampus Top Nasional