JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen
Kristomei Sianturi datang ke Kejaksaan Agung (
Kejagung ), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025). Dia silaturahmi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
Kedatangannya juga sekaligus koordinasi atas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. “Bagaimana perbantuan TNI dalam rangka pengamanan kejaksaan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Dia mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejagung dalam hal pengamanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Selain itu, pihaknya hendak menyikapi pernyataan salah satu tersangka dalam kasus putusan lepas (ontslag) perkara korupsi crude plam oil (CPO) atau minyak goreng mentah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Marcella Santoso berkaitan konten-konten negatif, khususnya soal RUU TNI dan Indonesia Gelap.
Baca juga: Praktisi Hukum: Marcella Santoso dan Ary Bakri Mencederai Profesi Advokat "Kedua, kami datang menyikapi adanya pernyataan dari tersangka Marcella Santoso, kemarin sudah sempat dirilis Kejaksaan. Artinya ada pernyataan bahwa dia terlibat dalam memberikan konten-konten negatif, narasi negatif tentang petisi RUU TNI dan Indonesia Gelap," tuturnya.
Dia menerangkan, pihaknya ingin tahu hasil pendalaman Kejagung berkaitan RUU TNI sebagaimana diakui Marcella Santoso (MS). Terlebih, sudah ada sejumlah data yang perlu ditindaklanjuti seperti aliran dana pada buzzer, lalu LSM tertentu.
"Memang sudah ada beberapa data yang nanti perlu ditindaklanjuti lagi oleh Kejaksaan Agung dalam penyidikan lebih lanjut, adanya aliran dana kepada buzzer misalnya, kemudian kepada LSM tertentu, kepada yayasan, dan orang-orang tertentu,” ujarnya.
Baca juga: Rp11,8 Triliun Uang Hasil Korupsi Ekspor CPO Bisa untuk Apa Aja? “Jadi, dia (Marcella Santoso) sudah mengakui adanya aliran dana Rp500 juta, 2 juta USD kepada orang-orang tertentu yang nanti perlu didalami. Ini kan baru pernyataan sepihak dari MS ya, artinya kita perlu pendalami lagi," sambungnya.
Kristomei menambahkan, selama ini Marcella Santoso membuat narasi negatif namun bukan sendirian karena bukan ahlinya. Namun, ada orang-orang yang disuruh untuk membuat hal itu, yang akhirnya membuat riuh suasana akhir-akhir ini.
"Dia bukan ahlinya, tapi ada orang-orang yang disuruh untuk membuat itu, sehingga adanya aliran dana ke tempat-tempat tadi ya. Yang tadi saya sebutkan, ada ke LSM tertentu, yayasan tertentu, orang-orang tertentu, dan para-para buzzer tadi. Jadi kan inilah yang ternyata membuat riuh suasana akhir-akhir ini, apalagi tentang petisi atau RUU TNI tadi," pungkasnya.
(rca)