floating-Gelar Demo, PMII Kaltim...
Gelar Demo, PMII Kaltim Minta Kejagung Usut Dugaan Mafia Tanah Aset Pemkab Kutai Timur
Gelar Demo, PMII Kaltim...
Gelar Demo, PMII Kaltim Minta Kejagung Usut Dugaan Mafia Tanah Aset Pemkab Kutai Timur
Rabu, 25 Juni 2025 - 21:18 WIB
JAKARTA - Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demo di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (25/6/2025). Mereka meminta Kejagung menyelidiki dugaan penyelewengan aset oleh mafia tanah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Kami minta dengan hormat kepada Kejaksaan Agung agar segera menyelidiki kepada oknum-oknum yang terlibat khususnya di Kalimantan Timur," ujar salah salah satu mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kaltim, Julkifli dalam orasinya.

Baca juga: Menteri Nusron: Setiap Sengketa Tanah, 60% Pasti Libatkan Oknum ATR/BPN

PMII menduga pengalihan aset tanah di daerah Cilandak dilakukan mafia tanah bekerja sama dengan oknum pejabat daerah untuk mengambil aset milik Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur. Praktik pengambilan aset oleh mafia tanah di Kaltim sejatinya sudah dilaporkan oleh PMII Kaltim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, PMII Kaltim belum mendapatkan titik terang atas kasus tersebut. Sehingga PMII Kaltim bergerak ke Kejaksaan Agung dan menuntut agar pengalihan aset milik Kabupaten Kutim oleh mafia tanah dan oknum pejabat bisa ditindaklanjuti.

PMII menduga jual beli aset Pemkab Kutai Timur itu dilakukan tidak sesuai aturan dan prosedur. Kasus itu diduga masuk ke dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Ashanty Jadi Korban Mafia Tanah, Warisan sang Ayah Dirampas

"Kami sangat sangat berharap Kejaksaan Agung untuk memanggil oknum-oknum pejabat Kaltim untuk diselidiki kasus korupsi," tegas Julkifli.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab