JAKARTA -
Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) akan kembali membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Seleksi
Sekolah Kedinasan 2025. Tahun ini pendaftarannya hanya perlu nilai rapor, tak lagi mensyaratkan skor UTBK.
Tahun ini pemerintah akan membuka 3.252 formasi sekolah kedinasan. Khusus untuk PKN STAN, sekolah kedinasan di Bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), formasi yang disediakan mencapai 500.
Baca juga: PKN STAN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Jalur Non Ikatan Dinas Diangkat Jadi CPNS
Melansir siaran pers, lulusan prodi D4 akan diangkat menjadi CPNS untuk bekerja di Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga lainnya, dan atau pemerintah daerah, sesuai dengan formasi yang tersedia di tahun kelulusan.
Syarat Nilai UTBK Dihapus
Pada penerimaan 2025 ini PKN STAN tidak lagi menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer sebagai syarat administrasi. Untuk lulusan 2025, syarat pendaftaran berupa nilai rapor.
Baca juga: Resmi Dibuka, Ini Rincian Formasi di 7 Sekolah Kedinasan 2025 5 Tahapan Seleksi
SPMB PKN STAN Tahun 2025 akan dilaksanakan dalam 5 (lima) tahapan seleksi yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Lanjutan I (Tes Potensi Akademik, Tes Bahasa Inggris dan Tes Psikologi), Seleksi Lanjutan II (Tes Kesehatan dan Kebugaran), serta Seleksi Lanjutan III (Wawancara).
Kuliah Gratis
Kuliah di PKN STAN melalui jalur ikatan dinas ini adalah gratis sebab seluruh biaya pendidikannya dibebankan ke APBN. Khusus untuk jalur pembibitan, biayanya juga akan dibebankan kepada pemerintah daerah atau cost sharing.
3 Prodi yang Tersedia
Program studi yang disediakan sekolah kedinasan di bilangan Tangerang Selatan ini ada 3 yakni D4 Akuntansi Sektor Publik, Manajemen Keuangan Negara, dan Manajemen Aset Publik.
Persyaratan
PKN STAN belum mengeluarkan informasi terkait syarat dan tata cara pendaftaran SPMB PKN STAN 2025. Namun, kamu tetap bisa mempersiapkan diri dengan melihat rujukan tahun lalu.
1. Lulusan tahun 2022, tahun 2023 atau lulusan/calon lulusan tahun 2024 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama
2. Lulusan tahun 2022 atau tahun 2023, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00
3. Lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00
4. Bagi calon lulusan 2024 yang belum memiliki SKL, memiliki nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 (Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan)
5. Usia maksimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 22 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 Oktober 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 14 tahun
6. Memiliki Nomor Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2024 dengan batas nilai tertentu
7. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba
Bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat
8. Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/adat
9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB
PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
(nnz)