floating-Usia Tak Halangi Cinta,...
Usia Tak Halangi Cinta, Pasangan Ini Jadi Peserta Tertua Nikah Massal di Masjid Istiqlal
Usia Tak Halangi Cinta,...
Usia Tak Halangi Cinta, Pasangan Ini Jadi Peserta Tertua Nikah Massal di Masjid Istiqlal
Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:52 WIB
JAKARTA - Suasana haru menyelimuti ruang utama salat Masjid Istiqlal, Jakarta, saat 100 pasangan mengikuti prosesi Nikah Massal Gratis yang digelar oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag). Di antara deretan pengantin muda yang tampak bahagia, kehadiran sepasang lanjut usia (lansia) mencuri perhatian peserta dan tamu undangan.

Adalah Supriyadi Yanuar (64) dan Susiati (54), pasangan suami istri yang menjadi peserta tertua dalam gelaran tersebut. Keduanya berasal dari wilayah Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, dan baru dapat meresmikan hubungan mereka secara hukum negara melalui program nikah massal ini.

“Kami bersyukur akhirnya bisa menikah secara resmi. Ini sebenarnya telah lama kami rencanakan, tapi banyak kendala yang kami lalui sebelumnya,” ujar Supriyadi, Sabtu (28/6/2025).

Baca juga: 100 Pengantin Ikat Janji Suci dalam Nikah Massal di Masjid Istiqlal, Termasuk Lansia 64 Tahun

Supriyadi menambahkan, proses pendaftaran mereka didampingi langsung oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Supriyadi dan Susiati saling mengenal sejak 2021, saat pandemi Covid-19 masih berlangsung. Keduanya merupakan duda dan janda; Supriyadi telah ditinggal wafat istrinya pada 2021, sementara Susiati berstatus janda sejak 2009.

Keduanya sama-sama menjalani pernikahan. Dari pernikahan sebelumnya, Supriyadi memiliki dua anak, sedangkan Susiati dikaruniai satu anak. Menurut Supriyadi, kecocokan jiwa dan kebiasaan menjadi faktor utama yang mendorong keduanya untuk melangkah ke jenjang pernikahan.

Baca juga: 9 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri pada Akhir Juni 2025, Ini Nama-Namanya

“Tidak mudah sampai di titik ini (nikah massal). Saya sempat mengalami trauma setelah istri meninggal. Tapi saya mantap menikah lagi karena ingin menjalankan perintah agama,” tuturnya.

Sementara, Susiati menambahkan, pernikahan di usia lanjut bukanlah halangan untuk membina rumah tangga yang sakinah. “Butuh waktu, butuh semangat, dan butuh keyakinan. Arti pernikahan bagi kami sekarang adalah melanjutkan kehidupan di bawah rida Allah,” tambahnya.

Susiati mengungkapkan, pernikahan bagi mereka adalah bentuk kerja sama dan saling mengingatkan dalam kebaikan. Bahkan, katanya, cinta dan pernikahan tidak memiliki batasan usia. “Usia hanyalah angka. Tapi semangat kami untuk meraih rida Allah tidak pernah merasa tua,” tutup Susiati dengan mata berkaca-kaca.

Seusai prosesi ijab kabul, Supriyadi dan Susiati langsung menerima buku nikah resmi dari negara. Mereka juga mendapatkan seperangkat alat salat, mushaf Al-Qur’an dari UPQ, serta paket kosmetik dari Wardah sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan pengantin baru.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern