floating-Draf RUU Ketenagakerjaan...
Draf RUU Ketenagakerjaan Disusun, 112 Federasi Serikat Buruh Siap Dialog
Draf RUU Ketenagakerjaan...
Draf RUU Ketenagakerjaan Disusun, 112 Federasi Serikat Buruh Siap Dialog
Kamis, 03 Juli 2025 - 10:03 WIB
JAKARTA - Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan disiapkan 105 Federasi dan 7 Konfederasi Serikat Pekerja /Serikat Buruh dalam Forum Urun Rembug. Draf RUU tersebut siap menjadi bahan dialog mereka bersama DPR maupun pemerintah.

Ketua KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan bahwa penyusunan draf RUU Ketenagakerjaan versi pekerja/buruh itu menjawab peluang yang diberikan pemerintah dan DPR agar serikat pekerja/serikat buruh berpartisipasi dalam penyempurnaan UU Ketenagakerjaan yang baru.

"Kita sudah rumuskan itu dan siap menjadi bahan dialog kita dengan DPR maupun pemerintah," kata Jumhur kepada wartawan usai acara Sosialisasi Draf RUU Ketenagakerjaan di sebuah restoran Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).

Baca juga: Hasil Sidang ILC ke-113 di Jenewa Jadi Acuan Reformasi Ketenagakerjaan Indonesia

Dia mengungkapkan ada beberapa isu krusial yang diusulkan dalam RUU Ketenagakerjaan versi buruh itu. Antara lain terkait tenaga kerja platform, outsourcing, juga tenaga kerja kontrak.

"Kita ingin semua tenaga kerja mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam bekerja (job security, social security dan income security)," ujarnya.

Draf RUU Ketenagakerjaan versi mereka juga menyoroti tentang mudahnya Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia. RUU ini mengembalikan ke sisten lama, bahwa hak pekerjaan bagi WNI tidak boleh diambil tenaga kerja asing (TKA).

"RUU ini juga mengakomodir hasil dari Konferensi ILO, bahwa pekerja itu menyangkut siapa pun yang mendapatkan penghasilan, tidak hanya upah sehingga mereka yang mendapat penghasilan dari siatem online juga disebut pekerja," kata Jumhur.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KASBI Sunarno mengungkapkan lebih dari seratus Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh yang menyusun draf RUU Ketenagakerjaan itu siap menerima masukan dari mana pun dan berdialog dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.

"Kita siap dengar pendapat dengan pemerintah dan DPR untuk memperjuangkan RUU Ketenagakerjaan ini," kata Sunarno.

Sunarno mengatakan, draf RUU Ketenagakerjaan itu disusun dalam waktu 6 bulan terakhir oleh Forum Rembug yang diinisiasi ratusan Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Konferensi Pers Draf RUU Ketenagakerjaan itu dihadiri oleh para pimpinan serikat pekerja/buruh, termasuk Rekson Silaban, Sunarti, Rudi HB Daman, Dedi Sudarajat, Dedy Hardianto, Arif Minardi, dan Daeng Wahidin.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional