floating-Ombudsman Ultimatum...
Ombudsman Ultimatum SMAN 1 Rangkasbitung terkait SPMB
Ombudsman Ultimatum...
Ombudsman Ultimatum SMAN 1 Rangkasbitung terkait SPMB
Sabtu, 05 Juli 2025 - 14:47 WIB
RANGKASBITUNG - Sejumlah orang tua murid di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengeluhkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SMA Negeri 1 Rangkasbitung. Mereka kecewa lantaran prosesnya diduga terdapat kecurangan.

Mereka menilai proses SPMB yang digaungkan bakal transparan ternyata malah menimbulkan kecurigaan dan kejanggalan. Selama proses pendaftaran hingga penutupan via jalur Domisili di SMA Negeri 1 Rangkasbitung para calon siswa yang memiliki rata-rata nilai 83-84 terdepak dalam proses rangking.

Baca juga: Protes Emak-emak di Lebak soal SPMB SMAN 1 Rangkasbitung

Namun, setelah pengumuman hasil akhir terdapat calon siswa yang memiliki nilai rata-rata rapot 79 dinyatakan lulus seleksi. Kejanggalan juga terjadi pada kuota penerimaan. Di mana semulanya hanya tercantum 64 orang saat pengumuman berubah menjadi 79 orang.

Menanggapi hal tersebut, Ombudsman Provinsi Banten memberikan beberapa catatan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten mengenai keriuhan yang terjadi selama SPMB Provinsi Banten tahun 2025.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Fadli Afriadi mengatakan keriuhan yang terjadi pada SPMB Banten 2025 ini karena kurangnya sosialisasi dan transparansi pemerintah dalam prosesnya.

"Kita sudah kasih masukan agar Dindik membuat pengaduan jangan hanya cuma di web chat, kan ngga mungkin orang tua jauh-jauh dari Rangkasbitung ke Serang," kata Fadli saat dihubungi, Sabtu (5/7/2025).

Baca juga: DPRD Banten Panggil Dinas Pendidikan dan Sekolah soal SPMB SMAN 1 Rangkasbitung

Selain itu, menurut Fadli, Ombudsman juga menyayangkan kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap proses SPMB ini sehingga masyarakat masih banyak bertanya-tanya.

Dia juga menduga adanya penambahan kuota secara tiba-tiba di jalur domisili pada SPMB SMAN 1 Rangkasbitung merupakan limpahan dari formasi Afirmasi yang tidak terisi secara maksimal.

"Mungkin itu Afirmasi yang tidak penuh jadi dialihkan ke Domisili. Tapi ini adalah risiko ketika pemerintah memutuskan untuk melaksanakan prosesnya secara tertutup, kalau transparan dan sosialisasi nya optimal orang tua murid pasti akan paham dan bisa berhitung kalau kuota afirmasi dialihkan kesini, sayangnya itu tertutup jadi peringkat tidak ketahuan,"katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Fadli juga meminta agar pemerintah memastikan proses SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung tidak diwarnai kecurangan.

"Ini harus dijelaskan oleh pemerintah dan dipastikan tidak ada kecurangan," tandasnya.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG