floating-Rekening Penerima Bansos...
Rekening Penerima Bansos untuk Judi Online, Gus Ipul: Tak Berhak Lagi Terima Bantuan!
Rekening Penerima Bansos...
Rekening Penerima Bansos untuk Judi Online, Gus Ipul: Tak Berhak Lagi Terima Bantuan!
Senin, 07 Juli 2025 - 15:08 WIB
JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dengan tegas menyatakan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti digunakan untuk aktivitas judi online bakal dievaluasi dan berpotensi tidak lagi menerima bantuan. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bansos tepat sasaran.

"Saya setuju melakukan evaluasi dan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih prudent, lebih hati-hati, dan patuh terhadap aturan yang ada," ujar Gus Ipul.

Baca juga: 10 Juta Rekening Penerima Bansos Dibekukan, Ada yang Buat Main Judi Online

Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pengecekan rekening penerima bansos yang telah berlangsung lebih dari 10 hingga 15 tahun.

"Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari berbagai rekening penerima bansos. Maka itu, kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi," katanya.

Gus Ipul menyatakan temuan ini menjadi bahan evaluasi serius dalam penyaluran bansos selanjutnya. "Ini bagian langkah pemerintah khususnya Kementerian Sosial menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran," ucapnya.

Ketua Tim Humas PPATK M Natsir Kongah mengungkapkan temuan mengejutkan dari hasil koordinasi tersebut. "Atas dasar pelaporan informasi dari Kementerian Sosial, kita menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online," ujarnya.

Dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan berdasarkan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online.

"Tercatat lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar," kata Natsir.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengapresiasi langkah yang diambil Kemensos. Baru kali ini ada upaya pengecekan rekening penerima bansos untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan bantuan, termasuk untuk judi online.

"Di publik dugaannya dua, bermain secara individual, dugaan kedua sifatnya ada yang mengatur sehingga bisa bermain cantik bahasanya. Ini sejak tahun 2022-2024 yang sudah dianalisa dan baru satu bank," kata Trubus.

Dia menyarankan pemerintah membuat kebijakan tegas yaitu sanksi edukatif bagi pemain individual dan investigasi menyeluruh jika ada unsur kebersamaan atau bandar. Dia juga menekankan peran penting pendamping PKH dalam mengeliminasi potensi penyalahgunaan bansos.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Inspirasi Wanita Indonesia,...
Inspirasi Wanita Indonesia, Filantropis Sandiana Soemarko Kedepankan Kepedulian Sosial
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap