floating-Lulusan IPDN Langsung...
Lulusan IPDN Langsung Jadi CPNS, Benarkah Jalur Instan? Ini Penjelasan Lengkapnya
Lulusan IPDN Langsung...
Lulusan IPDN Langsung Jadi CPNS, Benarkah Jalur Instan? Ini Penjelasan Lengkapnya
Selasa, 08 Juli 2025 - 06:00 WIB
JAKARTA - Benarkah lulusan sekolah kedinasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bisa langsung jadi CPNS tanpa proses panjang? Berikut ini penjelasan resminya.

Melansir Instagram Humas IPDN, Selasa (8/7/2025), banyak orang beranggapan bahwa menjadi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sama saja dengan memegang golden ticket untuk lolos CPNS .

Baca juga: Cara Mudah Buat Akun SSCASN untuk Sekolah Kedinasan 2025, Ikuti Petunjuknya

"Padahal prosesnya tuh Panjang banget dan udah include seleksi ASN dari awal," tulis Humas IPDN di akun Instagramnya.

Tak sedikit pula yang menyebut IPDN sebagai jalur instan menuju PNS.

Baca juga: Apa Gelar dan Jabatan Lulusan Politeknik Statistika STIS, Jadi PNS BPS?

Faktanya, praja IPDN tidak serta-merta langsung diangkat menjadi CPNS secara instan. Proses yang harus mereka tempuh justru sangat ketat dan panjang, bahkan sejak tahap awal seleksi masuk kampus.

Seleksi Masuk IPDN Sudah Setara Tes CPNS



Untuk menjadi praja IPDN, peserta harus melalui serangkaian tes yang sudah terintegrasi dengan sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahapan awalnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang sama persis dengan tes awal seleksi CPNS pada umumnya.

Baca juga: Update Statistik, PKN STAN Jadi Sekolah Kedinasan Paling Favorit 2025

Setelah lolos SKD, peserta melanjutkan tahapan seleksi lainnya, seperti:

Tes kesehatan,

Tes psikologi,

Tes kesamaptaan jasmani,

Pemeriksaan penampilan,

Dan wawancara penentuan.

Seleksi ini tidak mudah dan sangat kompetitif, karena calon praja IPDN disiapkan untuk menjadi calon pemimpin birokrasi pemerintahan di masa depan.

Dididik 4 Tahun dengan Sistem Tri Tunggal

Setelah diterima, praja IPDN menjalani pendidikan selama 4 tahun yang terpusat dan sangat disiplin. Kurikulumnya menggunakan sistem Tri Tunggal Terpusat, yaitu:

Pengajaran (teori akademik),

Pelatihan (praktik lapangan dan kepemimpinan),

Pengasuhan (pembentukan karakter dan etika pemerintahan).

Artinya, setiap lulusan IPDN telah ditempa secara sistematis dan disiplin sesuai standar ASN bahkan sejak awal masa pendidikannya.

Diatur dalam Regulasi Resmi



Penetapan lulusan IPDN sebagai CPNS juga bukan keputusan sepihak atau jalur khusus, melainkan telah diatur dalam regulasi resmi, yaitu:

- Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN

- Permendagri Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemenuhan Kebutuhan PNS Lulusan Sekolah Kedinasan IPDN.

Kedua regulasi ini menegaskan bahwa pengangkatan CPNS dari lulusan IPDN adalah bagian dari sistem rekrutmen terencana dan terstandar, bukan jalur shortcut.

Seleksi Sekolah Kedinasan IPDN 2025



IPDN pada tahun ini membuka sebanyak 1.061 formasi dan menjadi sekolah kedinasan dengan formasi terbanyak di seleksi sekolah kedinasan 2025. Pendaftaran dibuka 29 Juni hingga 18 Juli 2025.

Persyaratan Umum IPDN 2025



1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia 16–21 tahun per 1 Januari 2025

3. Tinggi badan minimal:

Pria: 160 cm

Wanita: 155 cm

Persyaratan Administrasi



1. Ijazah minimal SMA/MA (bukan SMK/Paket C) dengan rata-rata nilai ijazah minimal 73,00 (khusus Papua dan sekitarnya: 65,00)

2. Lulusan tahun 2025 harus menyertakan SKL dengan nilai akhir kelas XII

3. Nilai Bahasa Inggris minimal 75,00 di ijazah/SKL (kecuali peserta Papua)

4. Sertifikat TOEFL (min. 400) atau IELTS (min. 5.0) – dikecualikan untuk wilayah Papua dan sekitarnya

5. Domisili minimal 1 tahun di tempat mendaftar, atau dibuktikan dengan riwayat sekolah

6. Pasfoto 4x6 cm berlatar merah dengan pakaian putih polos

7. Email dan nomor HP aktif

Persyaratan Tambahan



1. Tidak sedang/telah menjalani hukuman pidana

2. Tidak bertato dan tidak bertindik (untuk pria)

3. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak

4. Belum menikah atau pernah menikah

5. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari perguruan tinggi manapun.

Demikian informasi seleksi sekolah kedinasan di IPDN . Semoga bermanfaat.
(nnz)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil