JAKARTA - Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI) Murmahudi menyatakan narasi pemerkosaan massal dalam
kerusuhan Mei 1998 perlu ditinjau ulang secara objektif. Dia menilai narasi tersebut selama ini dibangun tanpa dasar forensik yang kuat dan berpotensi menyesatkan sejarah nasional.
Menurut dia, kesaksian medis dari dokter yang bertugas saat tragedi tersebut menjadi bukti penting yang selama ini luput dari perhatian publik, salah satunya dari dr Ani Hasibuan yang ketika itu bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSCM Jakarta.
Baca juga: Kesaksian Eks Dokter Jaga IGD RSCM Ani Hasibuan saat Tragedi 1998: Narasi Pemerkosaan Massal Tak Sesuai Fakta Medis “Pernyataan dr Ani Hasibuan membuka satu tabir penting. Jika memang tidak ditemukan korban pemerkosaan seperti yang selama ini disebutkan, maka kita patut mempertanyakan validitas narasi yang telanjur menyudutkan karakter bangsa kita di mata dunia,” ujar Murmahudi, Selasa (8/7/2025).
dr Ani menyebut dirinya bersama tim medis di RSCM tidak pernah menerima atau menangani korban kekerasan seksual selama kerusuhan Mei 1998. Jenazah yang ditangani umumnya merupakan korban kebakaran dari pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Barat dan Ciledug.
“Semua korban dalam kondisi terbakar. Tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual, apalagi laporan forensik resmi terkait itu,” kata Ani.
Dia mengungkapkan aparat militer, khususnya dari Korps Marinir justru berperan menenangkan massa dan membantu menghindari aksi pembakaran. “Saya menyaksikan langsung bagaimana anggota Marinir mengajak massa menyanyi agar suasana reda. Bahkan, mereka membantu mahasiswa pulang dari kampus dengan aman,” katanya.
Murmahudi menuturkan dalam kajian historiografi penting untuk memisahkan antara ingatan kolektif dengan fakta lapangan yang terverifikasi. Jika sejarah dibangun di atas narasi yang tidak terbukti, maka yang dikorbankan adalah integritas memori bangsa itu sendiri.
“Sejarah tidak boleh dikonstruksi atas dasar trauma yang dimanipulasi. Kita perlu membuka kembali kesaksian dari para tenaga medis, aparat keamanan, dan dokumen arsip resmi yang bisa diuji,” ucapnya.
Dia juga mendorong lembaga-lembaga negara seperti Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Komnas HAM, dan kalangan akademik untuk berani membuka ruang klarifikasi sejarah tanpa tekanan politik maupun stigma sosial.
“Rekonsiliasi nasional penting, tapi jangan sampai kebenaran dikorbankan. Keadaban bangsa harus dibangun dari kejujuran sejarah,” kata Murmahudi.
(jon)