floating-Polisi Tindak Komunitas...
Polisi Tindak Komunitas Gay di Facebook, Sahroni Dorong Patroli Digital Ditingkatkan
Polisi Tindak Komunitas...
Polisi Tindak Komunitas Gay di Facebook, Sahroni Dorong Patroli Digital Ditingkatkan
Selasa, 08 Juli 2025 - 19:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Polda Lampung mengungkap kasus penyebaran konten pornografi melalui grup gay Lampung di media sosial Facebook. Menurut Sahroni, grup semacam itu di media sosial sangat meresahkan karena bisa memengaruhi banyak kalangan, termasuk anak muda.

“Saya mendukung penuh langkah tegas kepolisian memberantas para pelaku penyimpangan seksual yang bergabung di Facebook ini. Karena saya lihat juga belakangan komunitasnya terus berkembang dan ini sangat bahaya," kata Sahroni, Selasa (8/7/2025).

Sahroni mengingatkan sebelumnya ada kasus grup Facebook bernama Fantasi Sedarah. "Segitu yang ketahuan di Facebook, belum di aplikasi dan sosmed lain seperti X, Telegram, dating App dan lain-lain. Karenanya, saya minta polisi betul-betul tingkatkan patroli digitalnya. Ini menakutkan, mengerikan dan sangat membahayakan bagi anak-anak kita,” ujar Sahroni.

Baca juga: Sindikat Pembuatan Senpi Ilegal di Lampung Dibongkar, Ketua Perbakin Purbalingga Diamankan

Sahroni pun mengingatkan fenomena serupa bukan kali ini saja terjadi, dan telah terbukti membawa dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. Selain menyimpang, dia menilai keberadaan komunitas aneh-aneh tersebut juga bisa jadi sarana penyebaran penyakit menular yang berbahaya.

"Kita lihat dari kasus sebelumnya, ketika aparat membongkar pesta penyimpangan seksual di kawasan Puncak. Dari hasil pemeriksaan menunjukkan banyak dari peserta yang positif HIV dan sifilis. Jadi ini bukan lagi sekadar soal preferensi pribadi, tapi soal tanggung jawab kolektif terhadap kesehatan publik,” pungkas Sahroni.

Baca juga: Pacar Mahasiswi Lampung yang Tewas usai Melahirkan Sendirian Ditetapkan Tersangka

Diketahui, Polisi membongkar komunitas gay di Bandar Lampung. Tiga admin grup gay di media sosial Facebook ditangkap.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya, mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait keresahan atas beredarnya grup Facebook tersebut.

Polisi menyebut, ada dua grup Facebook yang menjadi fokus penyelidikan, yaitu Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung. Kedua grup ini telah ada sejak 2017 dan kini memiliki puluhan ribu anggota.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal