floating-Indonesia Serahkan Buronan...
Indonesia Serahkan Buronan Alexander Zverev ke Rusia, Ekstradisi Pertama Kedua Negara
Indonesia Serahkan Buronan...
Indonesia Serahkan Buronan Alexander Zverev ke Rusia, Ekstradisi Pertama Kedua Negara
Kamis, 10 Juli 2025 - 17:58 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyerahkan seorang warga negara Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev, kepada Pemerintah Federasi Rusia. Penyerahan ini menandai ekstradisi pertama antara Indonesia dan Rusia, dan menjadi tonggak baru dalam kerja sama hukum lintas negara antara kedua negara.

Penyerahan dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai otoritas pusat, setelah melalui proses hukum panjang yang dimulai sejak permintaan ekstradisi diajukan Rusia pada 29 Juni 2022. Permintaan tersebut kemudian dikabulkan melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang terbit pada 2 Juni 2025.

Alexander Zverev β€” yang juga dikenal dengan nama Aleksandr Vladimirovich Zverev atau Aleksandr Zverev (AVZ) β€” diserahkan setelah melalui sejumlah tahapan formal, mulai dari penetapan pengadilan hingga pengembalian barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: DPR Terima 5 Surat dari Presiden, Salah Satunya soal RUU Ekstradisi dengan Rusia

Acara penyerahan berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, disaksikan oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan Minutes of Surrender oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham dan perwakilan Pemerintah Federasi Rusia.

"Meski perjanjian ekstradisi Indonesia-Rusia masih dalam proses ratifikasi, pelaksanaan ekstradisi ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara dalam kerja sama penegakan hukum internasional," ujar Dirjen AHU, Widodo.

Baca juga: Hari Ini Sidang Putusan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura, KPK Optimistis Dikabulkan

Ekstradisi ini juga bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Rusia, menandai hubungan yang semakin erat dan dilandasi saling percaya. Pemerintah Indonesia menegaskan seluruh proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, menghormati hak asasi manusia, dan sesuai standar hukum nasional maupun internasional.

β€œIni adalah bukti nyata dari peran aktif Indonesia dalam menghadapi kejahatan lintas negara, yang kini semakin kompleks dan membutuhkan kerja sama global,” tambah Widodo.

Langkah ini sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra strategis dan dapat diandalkan dalam membangun sistem hukum internasional yang adil, transparan, dan profesional.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik