floating-Polda Metro Jaya Tindak...
Polda Metro Jaya Tindak 30 Moge Tak Gunakan Pelat Nomor Asli
Polda Metro Jaya Tindak...
Polda Metro Jaya Tindak 30 Moge Tak Gunakan Pelat Nomor Asli
Senin, 14 Juli 2025 - 15:44 WIB
JAKARTA - Polisi bakal menindak tegas kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor tak asli ataupun ditutupi stiker dalam Operasi Patuh Jaya 2025. Tidak terkecuali kendaraan ber-CC gede dan moge yang melanggar lalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, polisi telah menindak 30 kendaraan ber-CC besar, termasuk Moge di kawasan Monas dan Senayan City.

"Cukup banyak, kemarin ada sekitar 30 yang kita tindak di sekitaran Monas, di sekitaran Bundaran HI, termasuk kemarin yang biasa beraktivitas di sekitar, Plaza Senayan, Senayan City, yang kita juga lakukan penegakan," ujarnya, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2025, Irjen Pol Karyoto: Jangan Sakiti Hati Masyarakat

Pada Sabtu, 12 Juli 2025 polisi melakukan penertiban pada kendaraan dengan CC besar di wilayah Jakarta Pusat seperti di kawasan Senayan dan Monas. Di situ, polisi menemukan kendaraan yang tak menggunakan pelat nomor asli.

"Kemarin tepatnya, hari Sabtu, kita juga melakukan penertipan cukup banyak kendaraan-kendaraan ber cc besar. Seperti kendaraan-kendaraan sport ber CC besar yang ini juga cenderung tidak menggunakan TNKB," tuturnya.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2025, Dirlantas Polda Metro: Kendaraan Dinas Melanggar Bakal Ditindak

Maka itu, tambahnya, polisi meminta pada masyarakat untuk menggunakan pelat nomor asli lantaran itu menjadi kewajiban pemilik kendaraan. Jika tidak, petugas bakal menindaknya, khususnya dalam Operasi Patuh Jaya 2025 ini yang digelar sejak tanggal 14-27 Juli 2025.

"Silakan menggunakan kendaraan yang dimiliki, tapi patuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat dengan patuh itu sudah lebih dari cukup untuk membuat ataupun meminimalisir permasalahan transportasi atau lalu lintas di Jakarta," katanya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan