JAKARTA - Anggota
Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengusulkan agar platform media sosial membatasi pembuatan akun. Ia menyarankan agar satu orang hanya boleh memiliki satu akun platform
media sosial (medsos)
Usulan ini disampaikan Oleh saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI bersama YouTube, Meta, dan TikTok di Gedung DPR, Senayan, Selasa (15/7/2025). Rapat ini membahas
RUU Penyiaran . Ia menilai, keberadaan akun ganda bisa merusak dan disalahgunakan
"Soal akun ganda Pak, baik di YT, di IG, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat, sangat, sangat merusak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan, pada akhirnya bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat bagi pamakai yang asli tentunya," ujar Oleh.
Baca Juga: China Tutup Seribu Akun Medsos Pengkritik Kebijakan Pemerintah Kendati menguntungkan bagi platform media sosial, ia menilai, keberadaan akun ganda secara umum merusak dan menjadi ancaman. Ia pun mencontohkan seperti fenomena buzzer yang bisa menjadi idaman bagi para pengikutnya.
"Buzzer, bagaimana ini akibat buzzer orang yang nggak qualified menjadi terkenal, menjadi artis, menjadi apa, menjadi wah, menjadi super gitu dan dia malah mengalahkan orang yang qualified gitu. Nah, ini kan juga sangat merusak, Pak," ucapnya.
Karena itu, oleh meminta agar ada pembatasan akun media sosial. "Nah, maksud saya, ini bagaimana platform semuanya ya, Meta, TikTok, dan YouTube, semuanya. Ini dalam rangka memfilter akun ganda. Rekomendasi saya, Pimpinan dan mohon dicatat sekretariat, dalam rancangan dimasukkan bahwasanya platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Saya minta ini," tegas Oleh.
Legislator dari Fraksi PKB ini pum meminta platform media sosial membatasi kepemilikan akun, baik perorangan maupun perusahaan. "Hanya satu akun asli saja. Tidak boleh satu orang memiliki akun ganda. Baik perusahaan, lembaga, maupun personal," jelasnya.
Oleg beralasan, itulah cara untuk menghadapi berbagai konten ilegal. "Karena hanya itulah satu-satunya cara, itulah yang bisa meng-handle berbagai illegal content, karena kebanyakan illegal content lah yang memproduksi hal-hal yang bersifat negatif," pungkasnya.
(zik)