JAKARTA - Konferensi Tahunan Asia Pacific Tax Forum (APTF) ke-16 resmi dibuka pada Rabu (16/7), di Jakarta. Acara ini diselenggarakan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bekerja sama dengan Malaysian Association of Tax Accountants (MATA), serta didukung oleh Kementerian Keuangan.
Forum ini menjadi wadah pertemuan tahunan bagi pembuat kebijakan, akademisi, praktisi sektor swasta, serta lembaga riset regional guna membahas isu-isu strategis perpajakan di kawasan Asia Pasifik. Tema utama yang diangkat tahun ini antara lain inovasi kebijakan pajak, kerja sama lintas negara, serta strategi fiskal dalam menghadapi tantangan global dan meningkatnya nasionalisme ekonomi.
Baca Juga: DJP Targetkan Penerimaan Pajak Naik 13,3%, Capai Rp2.189 Triliun di 2025 Pendiri dan Ekonom Senior INDEF, Prof Didik J. Rachbini, menyebut kawasan ASEAN saat ini menghadapi tekanan geopolitik dan ketidakpastian ekonomi yang hampir terjadi setiap hari. Ia menegaskan pentingnya perpajakan sebagai alat strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan fiskal regional.
"APTF hadir sebagai forum penting untuk membangun narasi kebijakan fiskal yang kolaboratif. Peran aktif Indonesia mencerminkan komitmen nasional dalam membentuk arah kebijakan pajak regional yang adil dan transparan," ujar Prof Didik dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Presiden MATA, Dato' Abd Aziz Bin Abu Bakar, menyampaikan, APTF menjadi ruang penting untuk merespons disrupsi global, seperti tekanan tarif impor dari AS, erosi basis pajak, hingga tantangan perpajakan ekonomi digital. Ia menyerukan penguatan kolaborasi teknis antarnegara ASEAN dalam menciptakan sistem pajak yang efisien dan berkeadilan.
Sementara, Wakil Menteri Keuangan Indonesia, Anggito Abimanyu, menegaskan pajak adalah instrumen vital dalam kebijakan publik, mengutip ekonom Joseph Stiglitz "Pajak adalah kewajiban". Pajak, menurutnya, adalah sarana distribusi kesejahteraan yang harus dikelola dengan sistem yang adaptif terhadap dinamika global.
Anggito menyampaikan lima langkah strategis yang tengah disiapkan Indonesia: integrasi pertukaran data antarinstansi, penguatan pengawasan transaksi digital, penyesuaian tarif dan perluasan cukai, optimalisasi penerimaan dari sumber daya alam, serta pengembangan sistem terintegrasi seperti Coretax, CEISA, dan SIMBARA.
Forum APTF ke-16 menghadirkan tujuh sesi diskusi panel dengan topik-topik seperti tantangan ekonomi global dan kebijakan pajak Asia Pasifik, harmonisasi perpajakan dan filantropi Islam, serta masa depan insentif pajak di bawah Pilar Dua. Para panelis menyoroti pentingnya sinergi antarnegara dalam mencegah penghindaran pajak dan meningkatkan pendapatan negara.
Baca Juga: Trump Resmi Kenakan Tarif Impor Indonesia 19%, Ini Imbalan yang Diberikan ke AS Diskusi juga menekankan perlunya penguatan peran kebijakan bea cukai serta pembaruan kerja sama perpajakan dalam kerangka Belt and Road Initiative (BRI). Forum ini menjadi ruang tukar gagasan tentang praktik perpajakan regional dan peluang penyusunan kebijakan yang lebih inklusif.
Sebagai forum strategis di kawasan, APTF diharapkan dapat memperkuat kapasitas negara-negara Asia Pasifik dalam menghadapi tekanan fiskal dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan berbasis sistem perpajakan yang akuntabel dan modern.
(nng)