floating-Perketat Pengawasan...
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Jakarta Barat Gelar Operasi Wira Waspada 2025
Perketat Pengawasan...
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Jakarta Barat Gelar Operasi Wira Waspada 2025
Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:31 WIB
JAKARTA - Kantor Imigrasi Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 yang merupakan bagian dari kegiatan pengawasan serentak terhadap Warga Negara Asing (WNA) oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini bertujuan menertibkan keberadaan dan aktivitas WNA serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian.

Kegiatan ini menyasar ke sejumlah titik penginapan strategis di wilayah Jakarta Barat. Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti.

Baca juga: Imigrasi Jakarta Pusat Terbitkan Paspor Elektronik Polikarbonat

Menurut Nur Raisha, operasi ini untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Jakarta Barat tetap menaati koridor hukum yang berlaku.

"Operasi ini adalah langkah pencegahan yang kami lakukan secara intensif dan berkelanjutan untuk mendeteksi potensi pelanggaran serta memastikan seluruh aktivitas WNA di wilayah Jakarta Barat berjalan sesuai ketentuan," ujar Nur Raisha dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).

Dalam operasi ini, kantor Imigrasi Jakarta Barat mengamankan delapan (8) WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, dengan rincian lima WN asal China, yaitu YJP, ZH, CJ, LJ, dan WF, serta tiga WNA asal Liberia berinisial PW, SD, dan DW.

Beberapa di antaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal, sementara lainnya terindikasi memberikan keterangan tidak benar saat mengajukan permohonan izin tinggal. Delapan WNA tersebut masih dalam proses pemeriksaan di kantor imigrasi.

Baca juga: Kementerian Imigrasi Permudah Akses WNA Ajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia

Tim melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan dokumen keimigrasian serta wawancara langsung guna memastikan kesesuaian kegiatan mereka dengan jenis izin tinggal yang dimiliki.

Selain tindakan penegakan hukum, edukasi juga diberikan kepada pengelola penginapan dan sponsor WNA terkait kewajiban pelaporan serta pentingnya kepatuhan administratif.

Nur Raisha menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara imigrasi dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.

"Kami mengedepankan juga untuk melakukan pendekatan kolaboratif. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pelaporan aktif dari masyarakat kami harapkan bisa lebih efektif untuk pengawasan WNA," ungkapnya.

Dengan pelaksanaan Operasi Wira Waspada 2025, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang profesional dan berkelanjutan, serta kolaboratif bersama elemen masyarakat di wilayah Jakarta Barat.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim