floating-Tom Lembong Resmi Ajukan...
Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Lawan Vonis 4,5 Tahun Penjara
Tom Lembong Resmi Ajukan...
Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Lawan Vonis 4,5 Tahun Penjara
Selasa, 22 Juli 2025 - 15:45 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun terkait kasus dugaan korupsi importasi gula. Dokumen pernyataan banding pun sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Insyaallah hari ini kami akan resmi memasukkan dokumen pernyataan banding atas putusan Pak Tom Lembong," kata Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi di lokasi, Selasa (22/7/20245).

Zaid menjelaskan, upaya hukum banding diambil lantaran pihaknya menilai putusan dari majelis hakim tidak berdasarkan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan. Apa yang diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun memuat bantahan dari pertimbangan majelis.

Tom Lembong Resmi Ajukan...


Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi. Foto/Nur Khabibi

Baca juga: 5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

"Banding ini ranahnya masih judek faksi atau masih pemeriksaan fakta, makanya kita akan membantah hal-hal apa saja yang dinyatakan oleh hakim dalam vonis," ujarnya.

"Apa-apa saja yang menjadi pertimbangan oleh Majelis Hakim akan kita bantah dalam memori banding ini dan secara resmi kita siang ini mengajukan banding atas putusan Pak Tom Lembong," sambungnya.

Beberapa hari ke depan, Zaid menyatakan pihaknya akan memasukkan memori banding. "Jadi setelah itu memori banding itu akan kita isi, akan kita tuangkan seluruh kejanggalan-kejanggalan atau pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim yang tidak sesuai dengan fakta persidangan," ucapnya.

Setelah memberikan pernyataan ke awak media, Zaid dan timnya kemudian memasuki Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyerahkan dokumen terkait.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu