JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono melaporkan harta kekayaan senilai Rp105,16 miliar per 18 Januari 2025. Nilai tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Angka itu meningkat tajam dibandingkan laporan sebelumnya pada Maret 2024, di mana total kekayaan Dante sebesar Rp83,21 miliar. Dengan demikian, terjadi kenaikan harta lebih dari Rp21 miliar hanya dalam waktu 10 bulan.
Mayoritas kekayaan Dante berupa aset properti dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp66,98 miliar. Dua aset terbesar terletak di Jakarta Utara, masing-masing senilai Rp12 miliar dan Rp19 miliar, dengan luas mencapai ratusan meter persegi.
Baca Juga: Harta Kekayaan Christina Aryani, Wamen BP2MI yang Merangkap Jabatan Jadi Komisaris Semen Indonesia Dante saat ini menjabat sebagai Wamenkes dan juga merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (IHC), anak usaha Pertamina yang bergerak di sektor layanan kesehatan.
Lahir di Temanggung, Jawa Tengah, pada 23 Maret 1973, Dante adalah dokter spesialis penyakit dalam dengan subspesialisasi endokrin, metabolik, dan diabetes. Ia menyelesaikan pendidikan kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dan meraih gelar Ph.D. dari University of Yamanashi, Jepang, pada 2017.
Sebelum menjabat di pemerintahan, Dante dikenal sebagai akademisi dan peneliti di FKUI-RSCM, serta menjadi Ketua Divisi Metabolik Endokrin dan Kepala Klaster Diabetik. Ia juga aktif di berbagai organisasi medis, termasuk menjadi Sekjen Himpunan Studi Obesitas Indonesia (HISOBI).
Dante pertama kali dilantik sebagai Wamenkes pada 23 Desember 2020 di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia kembali menjabat untuk periode 2024–2029 di bawah Presiden Prabowo Subianto mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca Juga: Harta Kekayaan Tina Talisa, Staf Khusus Gibran yang Merangkap Jabatan Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga Selain di pemerintahan, Dante juga tercatat sebagai dokter praktik di sejumlah rumah sakit swasta ternama seperti RS MMC Kuningan, RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, dan RS Royal Progress Sunter. Keterlibatannya dalam pengembangan kebijakan kesehatan nasional didukung oleh kiprahnya di dunia akademik dan riset, termasuk sebagai pembimbing mahasiswa doktoral di bidang penyakit metabolik.
Sebagai penyelenggara negara, Dante diwajibkan menyampaikan LHKPN secara rutin. Pelaporan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun transparansi dan integritas pejabat publik, serta mencegah potensi konflik kepentingan.
Rangkap jabatan Dante sebagai pejabat publik dan komisaris BUMN menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya perhatian terhadap praktik tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
(nng)