floating-Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Rabu, 23 Juli 2025 - 14:05 WIB
SEMARANG - Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggagalkan distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal jalur distribusi Jawa-Sumatera. Penindakan terjadi pada 17-18 Juli 2025, terhadap tiga kendaraan di ruas Tol Semarang-Batang.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R Megah Andiarto mengatakan, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah memanfaatkan sarana transportasi umum antarkota antarprovinsi (AKAP) dan mobil pribadi untuk mendistribusikan rokok ilegal antarpulau. Penindakan pertama dilakukan pada Kamis (17/7/2025) terhadap bus AKAP di Gerbang Tol Kalikangkung. Dari dalam bagasi bus, tim menemukan 24 karton rokok ilegal berbagai merek sebanyak 384.000 batang, seluruhnya tanpa dilekati pita cukai. Baca juga: Dirjen Bea dan Cukai: Rokok Ilegal Komoditas Paling Banyak Terkena Penindakan

Keesokan harinya (18/7/2025), dua penindakan kembali dilakukan di lokasi yang sama. Kronologinya, bus AKAP warna hija dihentikan di rest area KM 424 Jatingaleh, dengan temuan 26 karton rokok ilegal sebanyak 416.000 batang dan 3 karton MMEA ilegal sebanyak 151,20 liter. Kemudian, pada pukul 11.00 WIB, sebuah mobil minibus kembali dihentikan di gerbang Tol Kalikangkung dan kedapatan membawa 148 karton dan 674 slop rokok ilegal atau setara 456.800 batang.

“Dari seluruhnya, kami mengamankan 1.256.800 batang rokok ilegal dan 151,20 liter minuman keras tanpa dilekati pita cukai. Diperkirakan, total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp1,87 miliar dengan potensi kerugian negara dari sisi cukai sebesar Rp952,8 juta,” kata Megah, Rabu (23/7/2025).

Ketiga pengemudi masing-masing kendaraan yaitu SA, Y, dan J telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penindakan ini menunjukkan bahwa jaringan distribusi rokok ilegal semakin berani menggunakan berbagai moda transportasi untuk memperluas pasar. ”Kami akan terus memperkuat sinergi intelijen dan pengawasan agar upaya penyelundupan ini bisa ditekan,” tuturnya.
(poe)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar