JAKARTA - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, mendorong pemerintah pusat untuk menunda kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan. Ia menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang karena berpotensi mengancam keberlangsungan ekonomi petani tembakau dan industri pendukungnya di daerah.
"Sektor tembakau ini menopang ekonomi lokal. Tapi sekarang tekanannya datang dari berbagai arah, baik dari aturan yang semakin ketat maupun kenaikan pajak yang signifikan," kata Hamenang dalam pernyataannya, Kamis (24/7).
Menurut dia, tekanan terhadap industri tembakau dari hulu ke hilir akan berdampak langsung pada penerimaan daerah, terutama dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang selama ini menjadi penopang fiskal penting di Klaten.
"Kalau serapan tembakau berkurang karena pabrik menekan produksi, otomatis pendapatan daerah ikut terdampak. Petani juga tidak bisa jual hasil panennya," ujar Hamenang.
Baca Juga: 1,2 Juta AgenBRILink Siap Dukung Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ia mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil pendekatan kebijakan yang lebih seimbang dan dialogis, salah satunya dengan mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 serta menunda kenaikan tarif cukai.
"Presiden Prabowo punya perhatian besar terhadap pertanian. Ini saatnya pemerintah pusat lebih banyak mendengar suara dari bawah," tambahnya.
Menurutnya, dengan memperbaiki produktivitas tembakau di tingkat petani, penerimaan negara tetap bisa meningkat tanpa harus menaikkan tarif cukai. "Kalau produksi naik, pemasukan negara pun ikut naik tanpa membuat semua pihak terbebani. Semua bisa happy ending," ucapnya.
Hamenang menyadari, kewenangan pertembakauan berada di tingkat pusat. Namun, ia menegaskan pentingnya aspirasi daerah diperhatikan dalam setiap keputusan strategis. "Regulasi pusat jangan semata-mata dibuat dari atas saja. Harus juga mempertimbangkan suara stakeholder di daerah," tegasnya.
Seruan moratorium cukai juga datang dari kalangan pekerja industri hasil tembakau. Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Jawa Tengah, Subaan, menyebut kebijakan cukai yang terlalu agresif dapat memicu efek domino.
"Dampaknya bisa ke pemutusan hubungan kerja dan meningkatnya peredaran rokok ilegal karena harga rokok legal makin mahal," ujar Subaan.
Baca Juga: Prabowo Resmi Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Ia menyatakan bahwa FSP RTMM-SPSI telah melakukan advokasi dari tingkat unit kerja hingga kepala daerah, dan bahkan telah menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden melalui jalur resmi. "Ini sudah kami lakukan secara terkoordinasi di Jawa Tengah," katanya.
Subaan berharap pemerintah mempertimbangkan kebijakan cukai dengan pendekatan jangka panjang yang melindungi industri padat karya. "Kami minta kenaikan tarif CHT ditunda dulu selama tiga tahun, supaya sektor ini bisa bertahan dan rokok ilegal tidak semakin merajalela," pungkasnya.
(nng)