JAKARTA - Komitmen BPJS Kesehatan dalam transformasi digital kembali berbuah manis. Lembaga ini sukses menyabet enam penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Digital Technology and Innovation (IDTI) Awards 2025, mengukuhkan posisinya sebagai pelopor digitalisasi layanan kesehatan di Indonesia.
Secara kelembagaan, BPJS Kesehatan berhasil meraih empat penghargaan platinum: Best Overall Digital Transformation of The Year 2025, Best Cybersecurity Initiative of The Year 2025, Best Regulatory Compliance & Data Privacy of The Year 2025, dan Best Digital Partnership & Collaboration of The Year 2025. Tak hanya itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dinobatkan sebagai Best CEO in Digital Transformation of the Year 2025, sementara Direktur Teknologi Informasi, Edwin Aristiawan, meraih penghargaan sebagai Best CIO/CTO in Digital Transformation of the Year 2025.
Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan dan konsistensi BPJS Kesehatan dalam memanfaatkan teknologi digital. Tujuannya adalah memperluas akses, meningkatkan efisiensi, serta menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN.
“Transformasi digital bukan sekadar inovasi, tetapi sebuah lompatan besar dalam cara kami melayani peserta JKN. Penghargaan ini menjadi semangat dan motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan layanan kesehatan yang adaptif, tangguh, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Kami berkomitmen menjadikan teknologi sebagai jembatan untuk mendekatkan jarak antara peserta dengan layanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Ghufron.
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terus mengembangkan ekosistem digital untuk memperluas jangkauan layanan. Salah satu inovasi utama adalah pengembangan Aplikasi Mobile JKN yang kini bertransformasi menjadi super app, memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan hanya dalam genggaman. Melalui aplikasi ini, peserta dapat melakukan pendaftaran, perubahan data, cek status kepesertaan, hingga antrean online di fasilitas kesehatan.
“Aplikasi Mobile JKN ini seperti one stop service karena di dalamnya ada banyak sekali fitur yang bisa dimanfaatkan secara mandiri oleh peserta JKN. Misalnya, peserta bisa ambil nomor antrian online waktu berobat ke fasilitas kesehatan. Dulu antrenya bisa sampai 6 jam, tapi sekarang dengan adanya sistem antrean online, kita pangkas waktu tunggu peserta jadi 2,5 jam, bahkan lebih cepat,” terang Ghufron.
Dalam kesempatan yang sama, Edwin Aristiawan, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, menegaskan bahwa inovasi yang dikembangkan didasarkan pada kebutuhan peserta. Ia berharap pengelolaan teknologi informasi dapat mendorong terciptanya pelayanan yang memudahkan bagi peserta, sejalan dengan komitmen transformasi mutu layanan.
Keberhasilan ini juga menunjukkan upaya BPJS Kesehatan dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam layanan kesehatan. “Harapan kami, peserta JKN akan semakin mudah dalam menjangkau layanan kesehatan. Melalui ekosistem digital yang terus dibangun, kami ingin menghadirkan layanan yang tidak hanya efisien dan praktis, tetapi juga berlandaskan kebutuhan peserta. Digitalisasi bukan berarti menyulitkan, tetapi justru memastikan peserta mendapatkan kepastian dan kemudahan layanan kesehatan yang dibutuhkan,” pungkas Edwin.
(aik)