JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia melakukan peninjauan langsung ke salah satu pangkalan LPG 3 kilogram di Kelurahan Mentaos, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (30/7). Hasil tinjauan menunjukkan bahwa pelaksanaan distribusi LPG subsidi oleh Pertamina Patra Niaga telah berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran.
Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan bahwa pengecekan fisik tabung LPG menunjukkan bobot konsisten di angka 8 kilogram—terdiri dari berat tabung kosong 5 kilogram dan isi LPG 3 kilogram. Hal ini dinilai sebagai indikator distribusi yang sesuai standar operasional.
Selain akurasi teknis, Ombudsman juga menyoroti pembagian konsumen yang jelas antara rumah tangga dan pelaku usaha mikro. Berdasarkan pengamatan di lapangan, mayoritas penerima adalah rumah tangga, menandakan bahwa subsidi energi telah menyasar kelompok yang berhak. "Harga jual juga terpantau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.500 per tabung," kata dia dalam pernyatannya, Kamis (31/7).
Sementara, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga ketepatan sasaran distribusi. Pihaknya terus mengembangkan sistem digitalisasi berbasis aplikasi Merchant Apps untuk memastikan subsidi LPG hanya diterima oleh rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani yang berhak.
Baca Juga: Direksi Pertamina Patra Niaga Pantau Langsung Tambahan Pasokan BBM untuk Jember Sistem ini juga dirancang untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam rantai distribusi, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan. Pertamina membuka ruang kolaborasi dengan Ombudsman dan pihak terkait untuk memperkuat pengawasan langsung di lapangan.
Eko menyambut baik keterlibatan Ombudsman dalam pengawasan ini, dan menambahkan bahwa saran maupun masukan sangat diperlukan untuk menyempurnakan sistem. Ke depan, pihaknya berencana mengadakan kunjungan bersama ke berbagai wilayah guna memastikan ketersediaan stok dan layanan tetap terjaga.
Baca Juga: Pertamina Call Center Layani Lebih 1,1 Juta Interaksi Pelanggan Sepanjang 2024 Langkah ini sejalan dengan mandat pemerintah yang menunjuk Pertamina Patra Niaga sebagai penyalur resmi LPG subsidi, dengan misi memastikan subsidi energi tepat sasaran tanpa kebocoran dalam distribusi. Kolaborasi berkelanjutan antara Pertamina dan Ombudsman diharapkan dapat memperkuat tata kelola distribusi LPG bersubsidi secara nasional, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan energi yang merata dan adil.
(nng)