floating-Golkar: Abolisi dan...
Golkar: Abolisi dan Amnesti Langkah Tepat Presiden Prabowo Redakan Polarisasi Politik
Golkar: Abolisi dan...
Golkar: Abolisi dan Amnesti Langkah Tepat Presiden Prabowo Redakan Polarisasi Politik
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 13:59 WIB
JAKARTA - Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto merupakan langkah yang tepat. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Kebijakan Hukum DPP Partai Golkar Christina Aryani.

Christina berpendapat, keputusan tersebut menunjukkan sikap kenegarawan seorang presiden dan keberpihakan kepala negara pada persatuan bangsa. Christina menuturkan, abolisi dan amnesti tidak hanya menjadi sebuah langkah hukum, tapi menjadi upaya rekonsiliasi untuk meredakan ketegangan politik yang terjadi saat ini di Indonesia.

“Kami tentunya menyambut baik, apalagi ini untuk kepentingan negara yang lebih besar," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Dapat Abolisi dan Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Langsung Bebas?

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pemberian amnesti dan abolisi ini akan memudahkan Presiden Prabowo membangun komunikasi politik dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan kelompok masyarakat sipil lainnya nanti.

Tidak hanya itu, Christina juga mengapresiasi reaksi cepat pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai upaya membaca sinyal dan keinginan kuat presiden mengakhiri perpecahan dalam masyarakat dan memulai rekonsiliasi besar, menyambut perayaan HUT ke-80 RI, 17 Agustus mendatang.

Menurutnya, meskipun kebijakan amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, namun pelaksanaannya harus mendapatkan pertimbangan DPR. "Presiden Prabowo datang dengan sikap tegas menggunakan kewenangannya memutuskan sesuatu yang memiliki dampak besar untuk mempersatukan kerukunan masyarakat Indonesia," ujarnya.

"Penggunaan hak konstitusional presiden Prabowo ini dapat kita lihat sebagai ikhtiar menyatukan kembali bangsa besar ini dari friksi maupun perpecahan," sambung kandidat doktor ilmu hukum ini.

Christina juga berharap, pemberian amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong mampu menghapus polarisasi politik yang berlarut-larut di Indonesia.

Diketahui sebelumnya, Hasto Kristyanto divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Sementara Tom Lembong dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara karena dianggap terbukti merugikan negara di kasus impor gula kristal mentah.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?