floating-Bea Cukai: Buku Ilmu...
Bea Cukai: Buku Ilmu Pengetahuan Bebas Bea Masuk dan Pajak Impor
Bea Cukai: Buku Ilmu...
Bea Cukai: Buku Ilmu Pengetahuan Bebas Bea Masuk dan Pajak Impor
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 17:03 WIB
JAKARTA - Bea Cukai membebaskan impor buku-buku edukatif tidak ada pembayaran Bea Masuk dan Pajak Impor. Importir atau lembaga yang mengimpor buku ilmu pengetahuan maupun masyarakat atau orang membeli atau mendapatkan buku ilmu pengetahuan yang dikirim dari luar negeri melalui barang kiriman tidak perlu mengajukan permohonan.

“Melalui kebijakan insentif fiskal atas importasi buku ilmu pengetahuan, Bea Cukai memberikan dukungan nyata terhadap peningkatan literasi masyarakat. Kami ingin memastikan akses terhadap pengetahuan tetap terbuka seluas-luasnya,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, Jumat (1/8/2025). Baca juga: Perkuat Literasi, Badan Bahasa Distribusikan 21 Juta Buku Bacaan ke Puluhan Ribu Sekolah

Fasilitas fiskal tersebut diberikan dalam bentuk pembebasan Bea Masuk, PPN, dan PPh Pasal 22 untuk buku impor tertentu. Ketentuan ini diatur melalui beberapa regulasi, yakni PMK Nomor 103/2007 Tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Buku Ilmu Pengetahuan dan PMK Nomor 4/2025 Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.

Namun, tidak semua buku bisa mendapat fasilitas ini. Pemerintah menetapkan hanya buku ilmu pengetahuan dan teknologi, buku pelajaran umum, kitab suci, buku pelajaran agama dan buku ilmu pengetahuan lainnya yang dibebaskan dari pungutan impor.

Buku hiburan, buku roman popular, buku sulap, buku iklan, buku promosi satuan usaha, buku katalog di luar pendidikan, buku karikatur, buku horoskop, buku horor, buku komik, dan buku reproduksi lukisan tetap dikenai Bea Masuk dan Pajak Impor sesuai ketentuan. “Fasilitas fiskal ini diberikan untuk buku yang secara substansi dapat meningkatkan literasi dan wawasan publik,” ujarnya.

Kebijakan ini sudah dirasakan manfaatnya oleh banyak penerbit, distributor, maupun komunitas literasi. Dengan biaya impor yang lebih ringan, harga jual buku dapat ditekan sehingga lebih terjangkau masyarakat. Baca juga: Bea Cukai Resmi Bentuk Satgas Nasional, Perangi Barang Kena Cukai Ilegal

Selain mendorong peredaran buku internasional berkualitas, kebijakan ini juga memperkaya koleksi referensi pendidikan di dalam negeri. “Literasi bukan hanya soal membaca. Ini tentang membuka pintu akses terhadap ilmu. Dan Bea Cukai punya andil strategis dalam mendukung upaya tersebut,” lanjutnya.

Ke depan, Bea Cukai mendorong agar fasilitas ini dimanfaatkan lebih luas, khususnya sektor pendidikan dan lembaga-lembaga berbasis masyarakat. “Bagi masyarakat dan pihak-pihak yang ingin memanfaatkan pembebasan Bea Masuk dan Pajak Impor buku ilmu pengetahuan, kami selalu terbuka untuk memberikan asistensi prosedural. Semakin banyak pihak yang memanfaatkan fasilitas impor buku secara tepat, semakin besar pula kontribusinya terhadap penguatan literasi nasional,” tandasnya.
(poe)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan