floating-Jarnas Prabowo-Gibran...
Jarnas Prabowo-Gibran Kawal Pelaksanaan Perpres 5/2025
Jarnas Prabowo-Gibran...
Jarnas Prabowo-Gibran Kawal Pelaksanaan Perpres 5/2025
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 13:12 WIB
JAKARTA - Kelompok Relawan Jaringan Nasional (Jarnas) For Prabowo-Gibran akan terus mengawal pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan. Jarnas Prabowo-Gibran mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui perpres tersebut.

“Jarnas For Prabowo-Gibran akan terus mengawal pelaksanaan Perpres 5/2025. Ini bukan hanya soal pengembalian aset negara, tetapi juga soal kedaulatan negara atas sumber daya alam serta pemberdayaan masyarakat lokal secara adil dan berkelanjutan,” kata Ketua Umum Jarnas For Prabowo-Gibran Nasaruddin, Jumat (1/8/2025).

Nasaruddin menilai, implementasi perpres ini penting sebagai langkah korektif dalam penataan ulang lahan-lahan perkebunan sawit ilegal di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau. Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya ada sekitar 2,2 juta hektare lahan sawit di Riau tidak memiliki izin resmi.

Baca juga: Satu Peta Kehutanan Jamin Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

Jarnas Prabowo-Gibran...


Dari jumlah tersebut, sekitar 1,8 juta hektare berada dalam kawasan hutan, sementara sisanya tersebar di lahan Areal Penggunaan Lain (APL) tanpa Izin Usaha Perkebunan (IUP) maupun Hak Guna Usaha (HGU). “Kondisi ini menjadikan Riau sebagai provinsi dengan persoalan sawit ilegal terbesar di Indonesia,” ujar Nasaruddin.

Sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengelolaan kembali aset negara, Jarnas menyatakan dukungan terhadap PT Agrinas Palma Nusantara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi mandat mengelola lahan sitaan negara. Namun, dia menekankan bahwa penanganan lahan harus dilakukan secara adil dan proporsional.

Ia meminta Satgas Pengembalian Kawasan Hutan (PKH) agar tetap melindungi petani kecil agar tidak menjadi korban atas ketidaktegasan negara selama inii. Bahkan, petani kecil perlu dilibatkan melalui kelompok koperasi Merah Putih agar dapat mengelola kebunnya sendiri.

Kemudian, penanganan lahan juga diminta dilakukan dengan pendekatan dialog dan koordinasi bersama tokoh masyarakat serta RT/RW setempat, guna menghindari gejolak sosial. Sementara itu, terhadap lahan yang dikuasai oleh cukong atau pengusaha besar tanpa izin, Jarnas menuntut ketegasan pemerintah agar dilakukan penyitaan dan pengelolaan langsung oleh Agrinas.

“Jangan sampai pelaku-pelaku lama yang telah mengambil keuntungan secara ilegal justru kembali dilibatkan dalam pengelolaan lahan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan skema Kerja Sama Operasi (KSO), Jarnas menyampaikan sejumlah rekomendasi tegas kepada Dirut PT Agrinas agar pengelolaan berjalan bersih dan transparan. Pertama, tenaga kerja lokal harus diutamakan, minimal 60 persen berasal dari masyarakat setempat.

Kedua, calon mitra KSO harus berasal dari masyarakat tempatan, seperti koperasi, kelompok tani, dan perusahaan daerah yang jelas dan kredibel. Ketiga, Dirut Agrinas diminta memanggil seluruh calon KSO agar seleksi berlangsung terbuka dan transparan.

Keempat, menolak keterlibatan GAPKI dan perusahaan-perusahaan lama yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan lahan ilegal. Kelima, menolak keterlibatan cukong dan mafia tanah yang mencoba menyusup melalui koperasi atau perusahaan mitra.

Jarnas juga meminta Komisi VI DPR untuk turut mengawasi kinerja BUMN PT Agrinas Palma Nusantara, khususnya dalam pelaksanaan KSO, demi menjamin pengelolaan aset negara yang profesional dan bebas dari praktik korupsi. Nasaruddin menilai jika Agrinas menjalankan mandatnya secara optimal tanpa intervensi kelompok berkepentingan, potensi pendapatan negara dari lahan-lahan tersebut bisa mencapai ribuan triliun rupiah per tahun.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah