BANDUNG -
Polrestabes Bandung dan polsek jajaran menindaklanjuti Maklumat Kapolda Jabar tentang pemberantasan
geng motor. Salah satunya adalah kembali rutin menggelar patroli jam malam bagi pelajar.
"Seluruh jajaran Polrestabes Bandung akan kembali rutin melaksanakan operasi agar anak-anak yang masih berada di luar pada jam malam segera pulang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket Kombes Budi menyatakan, Polrestabes Bandung dan jajaran telah melaksanakan kegiatan preemtif, preventif, dan represif beberapa hari terakhir terkait geng motor.
"Pada malam hari, kami melaksanakan operasi dan penindakan-penindakan terhadap geng motor. Beberapa sudah kami proses, karena membawa sajam (senjata tajam). Namun banyak (anggote geng motor), yang di bawah umur," ujar Kombes Budi.
Karena itu, tutur Kapolrestabes Bandung, Polrestabes Bandung mengimbau orang tua agar menjaga anak-anaknya agar tidak keluar rumah pada malam hari.
Baca juga: Tukang Parkir Tewas Dianiaya di Minimarket Cimaung Bandung, 1 Anggota Geng Motor Ditangkap Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menerbitkan Maklumat Geng Motor Nomor 3/VII/ 2025 tanggal 31 Juli 2025.
Dalam maklumat itu, Kapolda Jabar memerintahkan seluruh jajaran di Jawa Barat, melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan geng motor.
Kemudian, Kapolda Jabar memperlakukan jam malam bagi pelajar mulai pukul 22.00 WIB. Pihak sepulah juga diimbau memberikan tindakan tegas berupa sanksi ringan sampai berat kepada siswa yang terbukti terlibat geng motor.
Masyarakat diimbau segera melapor melalui call center 110 jika menemukan, melihat, dan mengetahui aktivitas geng motor.
Kapolda Jabar mengintruksikan polres jajaran melakukan tindakan tegas terukur terhadap anggota geng motor yang melakukan tindakan kriminal.
(shf)