floating-Nekat Terobos Jalur...
Nekat Terobos Jalur Busway di Jakbar, 14 Moge Ditilang
Nekat Terobos Jalur...
Nekat Terobos Jalur Busway di Jakbar, 14 Moge Ditilang
Kamis, 07 Agustus 2025 - 17:35 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan telah memberi sanksi tilang kepada rombongan pengendara motor gede (moge) yang nekat menerobos jalur busway di Jakarta Barat. Aksi para pengendara moge tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

"Sudah (kami berikan sanksi)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Kamis (7/8/2025).

Komarudin mengklaim pelanggaran yang dilakukan rombongan moge itu sama seperti pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengendara motor lainnya, termasuk motor kecil. "Sama dengan pelanggaran lain, termasuk motor kecil yang banyak masuk jalur busway, sudah kena ETLE," ujarnya.

Baca juga: Irjen Pol Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya

Komarudin menekankan pihaknya tak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Semua jenis kendaraan yang melanggar akan dikenai sanksi yang sama.

"Tidak ada bedanya, mau motor gede, motor kecil, sama aja. Sayangnya kalau motor kecil yang masuk busway tidak ada yang videokan,” katanya.

Untuk diketahui, jagat media sosial dihebohkan dengan video rombongan moge melaju kencang di jalur Transjakarta. Video itu diunggah akun Instagram @depokfeed dan menunjukkan betapa santainya para pengendara moge melanggar aturan tanpa rasa bersalah.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan