floating-Terlibat Judi Online,...
Terlibat Judi Online, 228 Ribu Penerima Bansos Dicoret Kemensos
Terlibat Judi Online,...
Terlibat Judi Online, 228 Ribu Penerima Bansos Dicoret Kemensos
Kamis, 07 Agustus 2025 - 20:22 WIB
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret sebanyak 228 ribu nama dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan ketiga tahun 2025. Alasannya, mereka diduga terlibat praktik judi online (judol).

Keputusan ini diambil setelah Kemensos menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan indikasi aliran dana hasil judi online pada rekening para penerima bansos tersebut.

“Kami harus memastikan bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Ini langkah pembenahan menyeluruh,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Perputaran Dana Judol di Indonesia Tembus Rp927 Triliun, Bahayanya Sampai ke Ekonomi

Dalam proses verifikasi data, PPATK menganalisis sekitar 600 ribu rekening penerima bansos. Hasilnya, sebanyak 228 ribu rekening terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

Sisanya, lebih dari 375 ribu rekening masih dalam proses pendalaman, termasuk pemeriksaan profil, identitas pekerjaan, hingga saldo mencurigakan yang tidak sesuai kategori penerima bantuan.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, pihaknya masih menemukan puluhan ribu rekening penerima bansos yang terlibat judi online sejak awal tahun ini.

“Dari 10 juta rekening yang disampaikan Kemensos, ada sekitar 1,7 juta yang kami temukan ternyata tidak menerima bansos,” kata Ivan.

Untuk ke depannya, Kemensos berkomitmen melakukan skrining menyeluruh terhadap rekening penerima sebelum bansos tahap berikutnya disalurkan. Validasi data juga akan diperkuat dengan melibatkan lebih banyak lembaga, termasuk pemerintah daerah, agar distribusi bansos berlangsung lebih transparan dan akuntabel.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran serta meminimalkan penyalahgunaan dana negara untuk aktivitas ilegal seperti judi online.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia