floating-Teruskan 11 Ribu Laporan...
Teruskan 11 Ribu Laporan ke PPATK, Gebuk Judol Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
Teruskan 11 Ribu Laporan...
Teruskan 11 Ribu Laporan ke PPATK, Gebuk Judol Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 16:16 WIB
JAKARTA - Sebanyak 11 ribu laporan pada periode pertama dinyatakan valid dengan 4.500 di antaranya telah diblokir serta diteruskan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Komdigi untuk ditindaklanjuti. Gebrakan ini mendukung pemerintah dalam memberantas judi online (judol) di Indonesia dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Keberhasilan Gebuk Judol OVO periode/ronde pertama pada Februari-Maret 2025 ini menunjukkan kekuatan kolaborasi antara teknologi yang mampu mendeteksi akun terindikasi terlibat judol, transparansi proses pelaporan, dan partisipasi publik dalam melawan praktik ilegal seperti judol.

Dalam waktu satu bulan, inisiatif ini menggerakkan belasan ribu partisipasi warga dengan lebih dari 95% laporan dinyatakan valid menghasilkan total 11.000 laporan valid.

Baca juga: YouTube Perketat Aturan Soal Konten Judi Online

Dari jumlah tersebut, 4.500 akun yang terbukti dalam aktivitas judol telah diblokir dan diteruskan ke PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk penanganan lebih lanjut.

Penurunan ini menjadi indikasi kuat bahwa upaya kolektif memerangi persebaran judol mulai menunjukkan dampak nyata. Ditandai tingginya partisipasi masyarakat sebagai bukti peran penting dalam menjaga ruang digital yang bersih dan berintegritas.

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan, melalui Gebuk Judol periode kedua ingin kembali mengajak masyarakat Indonesia untuk kembali berpartisipasi aktif melaporkan sebanyak-banyaknya akun yang disalahgunakan untuk aktivitas judol. Pelaporan mulai diterima sejak 21 Juli hingga ditutup 20 Agustus 2025.

“Sebagai apresiasi atas kontribusi dalam menjaga ruang digital yang sehat, tiga pelapor dengan laporan valid terbanyak akan menerima hadiah total Rp60 juta,” ujar Karaniya, Jumat (8/8/2025).

Sejak awal 2017, pihaknya proaktif mendukung program pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif bagi masyarakat Indonesia. “Kami tidak hanya memposisikan diri sebagai layanan dan penyedia solusi keuangan digital, tetapi juga bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan nasional seperti judi online yang tidak hanya melanggar hukum, namun menjadi ancaman serius terhadap masa depan bangsa,” katanya.

Menurut data terbaru PPATK, jumlah transaksi judi online mengalami penurunan signifikan lebih dari 80% jika dibandingkan dengan data tahun lalu. Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi, Jika dipertahankan hingga akhir tahun 2025 diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta transaksi.

Kemkomdigi juga telah melakukan pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten judi online dan operasi penegakan hukum oleh Polri berhasil menyita aset lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judol.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono melihat peningkatan pelaporan yang signifikan selama periode Gebuk Judol. Ini menunjukkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik judi online melalui inisiatif yang diinisiasi OVO.

“Ini merupakan langkah positif yang perlu dilanjutkan. Kami mendukung inisiatif ini untuk memperkuat ekosistem pelaporan efektif sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan ruang digital aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia